Belum Ratifikasi Protokol ke-6 Jasa Keuangan, RI Tertinggal di ASEAN

Selasa, 06 Februari 2018 - 16:09 WIB
Belum Ratifikasi Protokol...
Belum Ratifikasi Protokol ke-6 Jasa Keuangan, RI Tertinggal di ASEAN
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pengesahan Protocol to Implement the Sixth Package of Commitment on Financial Services under ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) merupakan suatu yang urgent. Pasalnya, saat ini hanya tinggal Indonesia yang belum meratifikasi protokol keenam tersebut di antara negara anggota ASEAN lainnya.

(Baca Juga: Sri Mulyani Rayu DPR Restui RUU Liberalisasi Jasa Keuangan ke-6 )

Dia mengungkapkan, kerja sama jasa keuangan dalam kerangka AFAS ini sejatinya dapat mengurangi hambatan perdagangan dan investasi jasa terutama di bidang keuangan di lingkungan ASEAN. Sembilan negara anggota ASEAN lainnya pun telah menandatangani protokol tersebut.

"Sembilan negara ASEAN telah meratifikasi protokol keenam tersebut. Indonesia satu-satunya negara ASEAN yang belum meratifikasi protokol keenam tersebut," katanya dalam rapat kerja (raker) Komisi XI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Bahkan kata dia, saat ini di ASEAN telah menginjak pada protokol ketujuh untuk perjanjian mengenai jasa keuangan. Protokol tersebut pun telah disepakati."Dengan demikian kita termasuk negara paling terakhir dalam melakukan ratifikasi," imbuh dia.

Pada dasarnya, kata dia, protokol keenam ini telah dibahas dengan anggota dewan sejak 18 Januari 2016. Namun, kala itu DPR meminta agar ratifikasi tersebut dilakukan dengan menerbitkan Undang-undang (UU).

"Dengan permintaan dari DPR tersebut, pemerintah telah memenuhi dengan melakukan penyusunan naskah akademis dan proses penyelerasan naskah akademis dan harmonisasi RUU. Presiden telah menyampaikan draf RUU ke DPR pada 11 april 2017. Oleh karena itu, sekarang kita membahasnya di dewan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Buka Pintu Titip Uang...
Buka Pintu Titip Uang Negara ke Bank Swasta dan Daerah, Sri Mulyani Godok Aturan
Ini Prosedur Pelaksanaan...
Ini Prosedur Pelaksanaan Penempatan Dana Bank Jangkar
Arahan Jokowi, Wamenkeu...
Arahan Jokowi, Wamenkeu Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM 30%
Perbankan dan Derap...
Perbankan dan Derap Perekonomian
Sri Mulyani Buka Pintu...
Sri Mulyani Buka 'Pintu Lebar' Titip Uang Pemerintah di Bank Daerah dan Swasta
Tata Kelola, Manajemen...
Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Mendesak Bagi Bisnis Keuangan
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
3 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
3 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
3 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
5 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Pengangguran Terbanyak di ASEAN, Indonesia Urutan Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved