Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Mendesak Bagi Bisnis Keuangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Praktisi Keuangan dan Akademisi, Robertus Maria Bambang Gunawan mengatakan, Penerapan Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan atau Good Governance, Risk Management, And Compliance (GRC) merupakan solusi dan kebutuhan mendesak untuk mengembangkan industri keuangan nasional . Terlebih perbankan dalam mencapai compliance atas aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Baca Juga: Pak Jokowi! Bank BUMN Bisa Sakit Jika Dipaksa Jor-joran Kasih Utangan Saat Krisis )
“Dalam momentum penerapan manajemen risiko terintegrasi dan tata kelola terintegrasi, pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan sudah merupakan solusi dan kebutuhan mendesak konglomerasi industri keuangan nasional, dalam mencapai compliance atas aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagian besar induk perusahaan ini adalah bank dengan anak perusahaan yaitu bank, sekuritas, multifinance, dan asuransi,” jelasnya melalui siaran pers di Jakarta.
Lebih lanjut Robertus memaparkan, bahwa upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kompetisi konglomerasi industri keuangan perlu disusun berdasarkan arsitektur yang terintegrasi bagi industri jasa keuangan nasional ke dalam suatu kerangka kerja yang komprehensif.
(Baca Juga: OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan )
Robertus, yang juga Komisaris Utama PT. Sarana Global Finance Indonesia serta Komisaris Utama PT Binuang Mitra Bersama, menerangkan, tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan dinilai sangat menunjang perkembangan bisnis suatu entitas usaha, utamanya entitas usaha keuangan mencapai target yang ditetapkan.
"Tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan adalah ketentuan induk yang menaungi pendekatan organisasi melintasi ketiga bidang ini," ujar Robertus M Bambang yang menulis buku berjudul "Good Governance, Risk Management and Compliance".
(Baca Juga: Pak Jokowi! Bank BUMN Bisa Sakit Jika Dipaksa Jor-joran Kasih Utangan Saat Krisis )
“Dalam momentum penerapan manajemen risiko terintegrasi dan tata kelola terintegrasi, pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan sudah merupakan solusi dan kebutuhan mendesak konglomerasi industri keuangan nasional, dalam mencapai compliance atas aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagian besar induk perusahaan ini adalah bank dengan anak perusahaan yaitu bank, sekuritas, multifinance, dan asuransi,” jelasnya melalui siaran pers di Jakarta.
Lebih lanjut Robertus memaparkan, bahwa upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kompetisi konglomerasi industri keuangan perlu disusun berdasarkan arsitektur yang terintegrasi bagi industri jasa keuangan nasional ke dalam suatu kerangka kerja yang komprehensif.
(Baca Juga: OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan )
Robertus, yang juga Komisaris Utama PT. Sarana Global Finance Indonesia serta Komisaris Utama PT Binuang Mitra Bersama, menerangkan, tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan dinilai sangat menunjang perkembangan bisnis suatu entitas usaha, utamanya entitas usaha keuangan mencapai target yang ditetapkan.
"Tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan adalah ketentuan induk yang menaungi pendekatan organisasi melintasi ketiga bidang ini," ujar Robertus M Bambang yang menulis buku berjudul "Good Governance, Risk Management and Compliance".
(akr)