Peluang EBA-SP bagi Lembaga Jasa Keuangan

Jum'at, 09 Februari 2018 - 14:20 WIB
Peluang EBA-SP bagi Lembaga Jasa Keuangan
Peluang EBA-SP bagi Lembaga Jasa Keuangan
A A A
JAKARTA - PT Sarana Multigiriya Finansial atau SMF menggelar sosialisasi dan edukasi instrumen Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dengan tema 'Peluang dan Prospek EBA-SP Bagi Lembaga Jasa Keuangan' kepada pelaku jasa keuangan.

Sosialisasi tersebut diikuti para peserta dari perwakilan para pelaku jasa keuangan seperti perbankan, perusahaan asuransi, dana pensiun dan lainnya.

Direktur Utama SMF Heliantopo mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya aktif SMF dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman terkait instrument EBA-SP kepada pelaku jasa keuangan.

"Tujuan dari sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman stakeholder khususnya para pelaku jasa keuangan terkait EBA-SP," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Ketentuan mengenai investasi EBA-SP bagi asuransi diatur dalam POJK No 71/POJK.04/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi & Perusahaan Reasuransi dan bagi Dana Pensiun diatur dalam POJK No 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun.

Menurutnya, keuntungan berinvestasi di EBA-SP dibanding instrument investasi lainnya adalah EBA-SP termasuk instrumen yang dipersamakan dengan surat berharga negara (SBN) sesuai kriteria ketentuan POJK Nomor 36/2016.

Dia menjelaskan, EBA-SP yang diterbitkan SMF memiliki rating AAA dari Pefindo. Di mana, rating tersebut mencerminkan kemampuan dan kemauan untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat.

"Portofolio KPR yang menjadi underlying EBA dipilih dengan kriteria yang sangat ketat agar dapat mencapai rating AAA. Tersedia dana rekening cadangan yang dapat dipergunakan untuk menutupi kewajiban pembayaran bunga kepada pemegang EBA-SP kelas A apabila terjadi kekurangan arus kas dari portofolio KPR yang menjadi underlying," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6113 seconds (0.1#10.140)