Tekfin, Andalan Baru buat si Kecil

Senin, 12 Februari 2018 - 06:00 WIB
Tekfin, Andalan Baru...
Tekfin, Andalan Baru buat si Kecil
A A A
SAAT ini, ternyata wilayah Jabodetabek tak hanya diguyur hujan, tetapi juga disiram teknologi finansial (tekfin) yang berbasis peer to peer (P2P) lending atau pemberi pinjaman. Soalnya, sudah ada 33 perusahaan yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi. "Memang penyebarannya belum merata. Satu di Ternate, satu di Surabaya, lainnya di Jabodetabek," ujar M. Ihsanuddin, Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan, Kamis (8/2/2018) pekan lalu.

Di luar yang sudah beroperasi itu, masih ada 40 tekfin lagi yang mengantre untuk mendapatkan izin. Jika semua tekfin yang mengajukan izin direstui, jumlahnya akan mencapai 73 perusahaan. Angka itu sudah lebih dari separuh jumlah bank yang ada di Tanah Air, yakni sebanyak 116 bank. Ke depan, jumlah tekfin kemungkinan besar bisa mengalahkan bank. "Besok-besok bisa tambah lagi, dan seterusnya," tambah Ihsanuddin.

Perkembangan tekfin pemberi pinjaman juga bisa dilihat dari penetrasi bisnisnya. Terhitung sampai Desember tahun kemarin (year on year), jumlah penyaluran pinjaman tekfin sudah mencapai Rp2,56 triliun. Padahal, pada Desember 2016, angkanya baru sebesar Rp226 miliar.

Tahun ini, OJK memperkirakan bahwa penyaluran pinjaman lewat tekfin akan semakin bertambah besar lagi. Proyeksi ini bukan omdo atawa omong doang. Soalnya, besaran penyaluran pinjaman tadi baru bersumber dari jenis tekfin P2P lending. Nah, dengan akan dikeluarkannya aturan baru terkait tekfin crowdfunding bulan depan, maka saluran pinjaman tekfin akan semakin melebar. "Tahun ini kami proyeksikan dua kali lipat, bahkan saya yakin lebih," jelas Ihsanuddin.

Besarnya pinjaman tekfin itu tentu menjadi angin segar bagi kalangan UMKM karena pelaku kecil yang bisa menikmati pinjaman itu bakal kian bertambah. UMKM memang menjadi "sasaran" tekfin pemberi pinjaman ini. "Setahun belakangan ini, tekfin menyasar sektor mikro," kata Bhima Yudhistira, peneliti Indef, Rabu (7/2/2018) pekan lalu.

Bagaimana persaingan tekfin dengan lembaga pemberi pinjaman konvensional yang jauh lebih dulu beroperasi di Indonesia? Dan apa manfaatnya bagi UMKM? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 50/VI/2018 yang terbit hari ini, Senin (12/02/2018).

Tekfin, Andalan Baru buat si Kecil


(amm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Berita Terkini
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
26 menit yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
36 menit yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
2 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
3 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved