Nomenklatur Berubah, Komut Akui Pertamina Hadapi Tugas Berat

Selasa, 13 Februari 2018 - 20:24 WIB
Nomenklatur Berubah,...
Nomenklatur Berubah, Komut Akui Pertamina Hadapi Tugas Berat
A A A
JAKARTA - Perubahan organisasi di tubuh PT Pertamina (Persero) diakui menjadi tugas berat yang harus dihadapi seluruh jajaran manajemen di BUMN energi terintegrasi tersebut.

Seperti diketahui, melalui surat Nomor: SK-39/MBU/02/2018, menteri BUMN mengubah nomenklatur jabatan direksi Pertamina berupa perubahan direktur pemasaran menjadi direktur pemasaran ritel, kemudian menetapkan penambahan nomenklatur direktur pemasaran korporat dan direktur logistik, supply chain dan infrastruktur, serta meniadakan posisi direktur gas.

Komisaris Utama (Komut) Pertamina Tanri Abeng mengakui, perombakan ini menjadi sebuah perubahan besar bagi para direksi, sehingga tak hanya sistem yang harus disesuaikan melainkan juga individunya.

"Keputusan perubahan organisasi, jajaran direksi dan komisaris ikut (memutuskan) itu. Ini tugas direksi cukup berat melakukan perubahan ini, enggak hanya organisasi, tapi paradigma manusianya," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

(Baca: Mantapkan Layanan, Jajaran Direksi Pertamina Dirombak)

Tanri mengatakan, sebelum diambil, keputusan tersebut telah dikaji secara mendalam sampai akhirnya menjadi satu struktur yang baru. "Keputusan ini kalau saya telusuri sudah dilakukan berdasarkan kajian yang komprehensif. Jadi, ini melahirkan satu perubahan struktur organisasi," katanya.

Menurut Tanri Abeng, perubahan yang dilakukan juga tak lepas dari perkembangan di dunia industri minyak dan gas belakangan ini.

"Yang penting perubahan ikuti perkembangan zaman. Selama 60 tahun (Pertamina berdiri), pendekatan produk sekarang karena pasar dunia berubah maka pendekatannya market driven. Fokus ke pasar ada korporat atau ritel itu sebenarnya bukan hal baru, Telkom sudah lakukan 10 tahun lalu sesuai kondisi terkini (saat itu)," jelasnya.

Sebelumnya, VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, melalui perubahan nomenklatur tersebut pemegang Saham mengharapkan Pertamina dapat lebih fokus dalam mengembangkan pelayanan migas kepada publik.

"Perubahan nomenklatur direksi merupakan keputusan Kementerian BUMN selaku pemegang saham dengan mempertimbangkan perkembangan bisnis migas ke depan," tandasnya.
(fjo)
Berita Terkait
Restrukturisasi Pertamina...
Restrukturisasi Pertamina Ditegaskan Sesuai Buku Putih dan Roadmap BUMN
Disebut-sebut Bakal...
Disebut-sebut Bakal Jadi Dirut Pertamina, Ahok: Hoax
Nicke Kembali Pimpin...
Nicke Kembali Pimpin Pertamina, Direksi Dipangkas Separuh
Direksi dan Komisaris...
Direksi dan Komisaris Pertamina Rela Tak Terima THR Demi Penanganan Covid-19
Ada Lowongan Kerja untuk...
Ada Lowongan Kerja untuk S1 dan S2 di Pertamina, Cek Syaratnya
Budaya Baru, Ahok: Karyawan...
Budaya Baru, Ahok: Karyawan Biasa Bisa Jadi Bos Pertamina
Berita Terkini
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
14 menit yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Barang RI, Pengusaha Cemas
2 jam yang lalu
Selatan Jakarta Padam...
Selatan Jakarta Padam Listrik karena Cuaca Ekstrem, PLN Siaga
2 jam yang lalu
Sekilas Tarif Trump...
Sekilas Tarif Trump terhadap China, Uni Eropa, dan Ratusan Negara Lainnya
5 jam yang lalu
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS
6 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32...
Kena Tarif Impor 32 Persen, Surplus Neraca Dagang Indonesia Terancam
6 jam yang lalu
Infografis
Militer Israel Akui...
Militer Israel Akui Gagal Hadapi Operasi Badai al-Aqsa 7 Oktober
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved