Pemerintah Pastikan BTN Akan Kembali Salurkan KPR Skema FLPP

Kamis, 15 Februari 2018 - 10:35 WIB
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan BTN Akan Kembali Salurkan KPR Skema FLPP
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan kembali menyediakan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini.

Untuk itu Kementerian PUPR segera melakukan MoU dengan BTN guna merealisasikan hal tersebut. "Ya, BTN balik lagi (biayai lewat FLPP). Jadi, nanti BTN akan menyusul MoU-nya," ujar Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, pihaknya akan mengatur besaran dan skema penyaluran FLPP yang ditangani BTN. Ini mengingat sudah ada 40 bank yang melakukan penandatanganan MoU untuk menyalurkan FLPP. "Kita akan atur supaya bank-bank lain FLPP-nya tidak terganggu. Karena begitu, BTN masuk biasanya akan diserap, jadi itu akan diatur," imbuhnya.

Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga telah memberikan ruang bagi BTN untuk kembali menyalurkan KPR bersubsidi melalui skema FLPP mulai tahun ini. Sebelumnya, BTN hanya diperbolehkan menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB). "Jadi, kalau fasilitas KPR Subsidi, apakah itu SSB atau FLPP atau Tapera, bank boleh memanfaatkannya termasuk BTN," ujar Basuki.

Menurutnya, tidak ada larangan bagi bank manapun yang sudah ikut skema SSB untuk tidak boleh menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema FLPP. Bahkan untuk hal itu, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan.

"Mengenai plafon, tergantung kesanggupan masing-masing bank. Siapa saja boleh memanfaatkan, BCA, BRI, BPD, dan BTN, silakan," katanya.

Direktur Utama BTN Maryono mengapresiasi langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR yang kembali memberikan perseroan menyalurkan KPR bersubsidi melalui skema FLPP tahun ini. Masuknya BTN ke dalam skema KPR FLPP bisa mendukung program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo.

Maryono mengatakan, saat ini proses pengajuan menjadi penyalur KPR FLPP sedang dalam proses di kementerian terkait. Pihaknya berharap BTN pada semester II/2018 sudah bisa ikut menjadi penyalur KPR FLPP. Pada 2017 dari sektor perumahan, Kementerian PUPR telah membangun rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, dan dukungan pembiayaan.

Dalam mendukung program Satu Juta Rumah, hingga akhir tahun lalu, BTN telah menyalurkan kredit sekitar Rp71,34 triliun untuk 666.806 unit rumah. Realisasi tersebut 100,12% atau melebihi target BTN pada 2017 sebesar 666.000 unit rumah.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Peluang Masih Besar,...
Peluang Masih Besar, BTN Makin Gencar Genjot Penyaluran Kredit Sektor Perumahan
Demi Rumah Rakyat, BTN...
Demi Rumah Rakyat, BTN Gelar Akad Kredit Massal 21.000 Unit
BTN dan PPDP Kerja Sama...
BTN dan PPDP Kerja Sama Percepat Proses KPR Subsidi
Tancap Gas Kejar Target,...
Tancap Gas Kejar Target, BTN Akan Gelar Pameran Virtual KPR Merdeka Berbunga Murah
Merespons permintaan...
Merespons permintaan Pasar, BTN Gelar Akad Massal KPR BP2BT
Semakin Kuat, Ini Komitmen...
Semakin Kuat, Ini Komitmen Bank BTN dalam Program Sejuta Rumah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
3 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
4 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
5 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved