AJB Bumiputera Tegaskan Siap Jalankan Amanat OJK
A
A
A
JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) menegaskan, siap menjalankan amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa kembali berproduksi. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi pemegang polis dan mitra kerja AJBB.
“OJK meminta kami mengevaluasi seluruh mekanisme operasional, sistem dan prosedurnya (SOP), memastikan semua dalam posisi on the track, sehingga bisa lebih kompetitif dan terukur,” terang Pengelola statute Bumiputera bidang SDM, Logistik dan Komunikasi Adhie M Massardi melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Sementara mengenai program restrukturisasi, Adhi menyampaikan ini sesuai yang pernah disampaikan pimpinan OJK yakni penguatan Bumiputera akan dilakukan secara komprehensif, lebih menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki.
Jadi, menurutnya semua yang menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah, manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola yang baik, manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.
“Termasuk dalam restru lanjutan adalah meningkatkan kinerja anak-anak perusahaan, mengelola aset finansial, dan mengelola aset-aset properti yang nilainya lebih dari Rp6,5 triliun agar lebih produktif, sehingga kalua ada yang harus dimonetisasi, hanya aset properti yang tidak produktif saja,” pungkas Adhie.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, sudah menyiapkan perangkat agar operasional AJB Bumiputera bisa segera kembali. "Kami sedang siapkan perangkat agar AJB Bumiputera 1912 bisa segera membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk asuransinya," kata Wimboh di Jakarta.
“OJK meminta kami mengevaluasi seluruh mekanisme operasional, sistem dan prosedurnya (SOP), memastikan semua dalam posisi on the track, sehingga bisa lebih kompetitif dan terukur,” terang Pengelola statute Bumiputera bidang SDM, Logistik dan Komunikasi Adhie M Massardi melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Sementara mengenai program restrukturisasi, Adhi menyampaikan ini sesuai yang pernah disampaikan pimpinan OJK yakni penguatan Bumiputera akan dilakukan secara komprehensif, lebih menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki.
Jadi, menurutnya semua yang menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah, manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola yang baik, manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.
“Termasuk dalam restru lanjutan adalah meningkatkan kinerja anak-anak perusahaan, mengelola aset finansial, dan mengelola aset-aset properti yang nilainya lebih dari Rp6,5 triliun agar lebih produktif, sehingga kalua ada yang harus dimonetisasi, hanya aset properti yang tidak produktif saja,” pungkas Adhie.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, sudah menyiapkan perangkat agar operasional AJB Bumiputera bisa segera kembali. "Kami sedang siapkan perangkat agar AJB Bumiputera 1912 bisa segera membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk asuransinya," kata Wimboh di Jakarta.
(akr)