Industri Manufaktur Mikro dan Kecil di Jatim Tumbuh 6,40%
A
A
A
SURABAYA - Produksi industri manufaktur mikro dan kecil di Jawa Timur (Jatim) pada kuartal IV/2017 tumbuh 6,40%. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibanding periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,20%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Teguh Pramono mengatakan, sektor industri manufaktur mikro dan kecil yang mengalami kenaikan pertumbuhan lebih dari 10% antara lain industri kertas 41,87%, pakaian jadi naik 15,66%, barang galian bukan logam naik 15,17% dan industri tekstik naik 12,89%.
Sementara, sektor industri manufaktur mikro dan kecil yang turun lebih dari 10% antara lain, industri kendaraan bermotor 17,20%, alat angkutan lainnya 20,31% dan industri pengolahan 26,97%. "Pertumbuhan industri manufaktur ini bisa membuka peluang kesempatan kerja yang lebih luas," terangnya, Surabaya, Minggu (18/2/2018).
Gubernur Jatim Soekarwo berharap masyarakat meningkatkan komsumsi produk industri manufaktur sektor ini dapat terus berkembang. Misalnya, pembangunan pabrik mobil di Jatim.
Dia menjelaskan, pabrik mobil akan berhenti bila suku bunga yang diberikan bank tinggi sehingga berdampak pada jumlah penjualan yang minim. "Maka dari itu, Pemprov Jatim juga akan mendorong pihak perbankan untuk memberikan suku bunga rendah terhadap nasabah," ujarnya.
Tidak hanya dengan menurunkan suku bunga, Pemprov Jatim juga mendorong industri manufraktur dengan peningkatan SDM yang disuplai ke perusahaan tersebut. Pihaknya menargetkan pendidikan vokasi baik lulusan SMK memiliki sertifikasi.
"Sebagai provinsi dengan 30% daerahnya merupakan kawasan industri, saya berharap ada peningkatan kualitas tenaga kerja. Ketika SDM berkualitas, produk manufaktur bisa bersaing. Selain itu, konsumsi masyarakat juga harus ikut tumbuh," jelasnya.
Sementara itu, Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim Nur Cahyudi meminta ada percepatan penyelesaian hambatan perizinan, terutama di daerah. Ini agar industri di daerah di Jatim bisa tumbuh.
Salah satunya, hingga saat ini masih ada kabupaten yang menjalankan izin HO atau izin gangguan, padahal izin tersebut sudah harus dipangkas. "Masalah-masalah seperti ini yang harus segera dituntaskan untuk percepatan perizinan usaha," imbuh dia.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Teguh Pramono mengatakan, sektor industri manufaktur mikro dan kecil yang mengalami kenaikan pertumbuhan lebih dari 10% antara lain industri kertas 41,87%, pakaian jadi naik 15,66%, barang galian bukan logam naik 15,17% dan industri tekstik naik 12,89%.
Sementara, sektor industri manufaktur mikro dan kecil yang turun lebih dari 10% antara lain, industri kendaraan bermotor 17,20%, alat angkutan lainnya 20,31% dan industri pengolahan 26,97%. "Pertumbuhan industri manufaktur ini bisa membuka peluang kesempatan kerja yang lebih luas," terangnya, Surabaya, Minggu (18/2/2018).
Gubernur Jatim Soekarwo berharap masyarakat meningkatkan komsumsi produk industri manufaktur sektor ini dapat terus berkembang. Misalnya, pembangunan pabrik mobil di Jatim.
Dia menjelaskan, pabrik mobil akan berhenti bila suku bunga yang diberikan bank tinggi sehingga berdampak pada jumlah penjualan yang minim. "Maka dari itu, Pemprov Jatim juga akan mendorong pihak perbankan untuk memberikan suku bunga rendah terhadap nasabah," ujarnya.
Tidak hanya dengan menurunkan suku bunga, Pemprov Jatim juga mendorong industri manufraktur dengan peningkatan SDM yang disuplai ke perusahaan tersebut. Pihaknya menargetkan pendidikan vokasi baik lulusan SMK memiliki sertifikasi.
"Sebagai provinsi dengan 30% daerahnya merupakan kawasan industri, saya berharap ada peningkatan kualitas tenaga kerja. Ketika SDM berkualitas, produk manufaktur bisa bersaing. Selain itu, konsumsi masyarakat juga harus ikut tumbuh," jelasnya.
Sementara itu, Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim Nur Cahyudi meminta ada percepatan penyelesaian hambatan perizinan, terutama di daerah. Ini agar industri di daerah di Jatim bisa tumbuh.
Salah satunya, hingga saat ini masih ada kabupaten yang menjalankan izin HO atau izin gangguan, padahal izin tersebut sudah harus dipangkas. "Masalah-masalah seperti ini yang harus segera dituntaskan untuk percepatan perizinan usaha," imbuh dia.
(izz)