Pemerintah Buka Lelang 26 WK Migas 2018 dengan Skema Gross Split

Senin, 19 Februari 2018 - 14:48 WIB
Pemerintah Buka Lelang...
Pemerintah Buka Lelang 26 WK Migas 2018 dengan Skema Gross Split
A A A
JAKARTA - Setelah pengumuman Pemenang hasil Penawaran WK Migas Tahun 2017 pada tanggal 31 Januari 2018, pemerintah kini mengumumkan penawaran wilayah kerja (WK) migas tahun 2018 dengan menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split sesuai ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 52/2017.

"Jumlah Wilayah Kerja (WK) yang ditawarkan sebanyak 26 WK migas, dengan rincian 24 WK migas konvensional dan dua WK migas nonkonvensional," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2018).

Dari 24 WK Migas Konvensional tersebut, lima WK ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan 19 WK melalui lelang reguler. Sementara dua WK migas nonkonvensional ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung.

WK konvensional yang dilelang terdiri dari South East Jambi; Citarum; East Ganal; East Papua; East Seram; South CPP; Nibung; Batu Gajah Dua; Air Komering; Bukit Barat; East Sokang; Banyumas; East Muriah; North Kangean; Andika Bumi; Belayan; West Sanga-Sanga; Suremana I; South East Mahakam; Manakarra Mamuju; Karaeng; Ebuny; West Berau; Cendrawasih Bay II.

Sementara WK migas nonkonvensional yang dilelang terdiri dari GMB Sumbagsel (gas metana batu bara); MNK Sumut Tenggara (shale hydrocarbon).

Akses bid document dilakukan melalui laman http://e-wkmigas.esdm.go.id dan diberikan waktu untuk penawaran langsung dari tanggal 19 Februari hingga 27 Maret 2018. Sedangkan untuk lelang reguler diberikan waktu dari tanggal 19 Februari hingga 7 Juni 2018. Sedangkan untuk forum klarifikasi dapat dilakukan mulai tanggal 22 Februari hingga 29 Maret 2018 untuk penawaran langsung. Untuk lelang reguler, forum klarifikasi dimulai tanggal 22 Februari hingga 9 Juni 2018.

"Penyerahan Dokumen Partisipasi untuk Penawaran Langsung paling lambat tanggal 4 April 2018 pukul 14.30 WIB sedangkan untuk lelang reguler paling lambat tanggal 19 Juni 2018 pukul 14.30 WIB," tutup Agung.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Bakal...
Kementerian ESDM Bakal Lelang 3 WK Migas Terminasi Akhir Tahun Ini
Jaga Investasi Hulu...
Jaga Investasi Hulu Migas, Kementerian ESDM Segera Lelang 10 WK Migas di Kuartal III
Pemerintah Lelang 8...
Pemerintah Lelang 8 WK Migas Tahap II 2021, Ini Daftarnya
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Hulu Minyak dan Gas, Pemerintah Lelang 12 WK Migas
Hasil Lelang Wilayah...
Hasil Lelang Wilayah Kerja Jadi Sinyal Positif Investasi Migas RI
Investor Sambut Baik...
Investor Sambut Baik Perbaikan Term and Condition dalam Lelang WK Migas
Berita Terkini
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
4 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
20 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
21 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
31 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved