Investor Sambut Baik Perbaikan Term and Condition dalam Lelang WK Migas

Senin, 26 Juli 2021 - 10:18 WIB
loading...
Investor Sambut Baik...
Perbaikan term and condition dalam lelang WK Migas putaran I tahun ini diapresiasi investor. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Investor diklaim mengapresiasi perbaikan term and condition dalam Lelang Wilayah Kerja (WK) Migas 2021 (Indonesia Petroleum Bid Round 2021) Putaran I yang telah diumumkan oleh Kementerian ESDM pada 17 Juni 2021 silam. Bahkan, beberapa perusahaan dari dalam maupun luar negeri disebut telah menyatakan minatnya.

Baca Juga: Kejar Produksi Minyak 1 Juta Barel, Dirjen Migas Titip Pesan Ini

"Perbaikan term and condition disambut baik oleh investor. Beberapa perusahaan baik dari dalam maupun luar negeri telah menyampaikan minatnya untuk berpartisipasi pada lelang WK migas dengan melakukan registrasi secara online pada portal lelang WK Migas," ujar Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji dalam siaran pers, Senin (26/7/2021).

Perbaikan terms and condition yang dilakukan antara lain perbaikan besaran bagi hasil untuk kontraktor, ketentuan signature bonus, ketentuan mengenai kewajiban relinquishment, penurunan besaran FTP menjadi 10%. Selanjutnya, pemberian harga DMO Full Price 100% ICP sepanjang kontrak, penerapan fleksiblitas skema Kontrak Kerja Sama (Cost Recovery dan Gross Split), dan beberapa insentif dan fasilitas perpajakan, serta tata cara akses data yang lebih mudah.

"Pada putaran pertama ini, pemerintah menawarkan 6 WK migas yaitu South CPP, Sumbagsel, Rangkas dan Liman yang ditawarkan melalui mekanisme lelang Penawaran Langsung. Selain itu, WK Merangin III dan North Kangean yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler," jelas Tutuka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Groundbreaking Blok...
Groundbreaking Blok Masela, Prabowo: Kita Menunggu 3 Dekade
Blok Abadi Masela Senilai...
Blok Abadi Masela Senilai Rp390 Triliun Resmi Dibangun, Bakal Serap 13 Ribu Tenaga Kerja Lokal
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Rekomendasi
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin...
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin Jadi Ruang Seni saat Jakarta Berusia 500 Tahun
Kemenhut: 107.465 Hektare...
Kemenhut: 107.465 Hektare Hutan dan Lahan Ludes Terbakar Sepanjang 2026
Dokter Ungkap Merokok...
Dokter Ungkap Merokok dan Obesitas Jadi Penyebab Utama Serangan Jantung di Usia Muda
Berita Terkini
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
LPEU MUI Luncurkan Perumahan...
LPEU MUI Luncurkan Perumahan Merah Putih di Bogor, Terapkan Konsep Syariah Bebas Riba
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,61 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved