Tanpa Ijon, Penerimaan Pajak Awal 2018 Tembus Rp78,94 Triliun

Selasa, 20 Februari 2018 - 15:32 WIB
Tanpa Ijon, Penerimaan...
Tanpa Ijon, Penerimaan Pajak Awal 2018 Tembus Rp78,94 Triliun
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2018 sudah mencapai Rp78,94 triliun. Realisasi ini meningkat 11,17% dibanding realisasi periode sama tahun lalu.

(Baca Juga: Defisit Anggaran Awal 2018 Hanya 0,25% )

Dia mengungkapkan, pertumbuhan positif ini ditopang oleh pertumbuhan pajak penghasilan (PPh) non migas yang mencapai Rp41,7 trilun atau naik 14,90% dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar RP36,3 trilun. Sementara untuk realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) pada periode tersebut mencapai Rp32,3 trilun atau naik 9,41% dibanding periode sama tahun lalu.

"PPN dan PPNBM penerimaannya mencapai Rp32,3 triliun meloncat dari tahun lalu Rp29,5 triliun atau naik 9,4%," jelas Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini melanjutkan, untuk realisasi PPh pasal 21 pertumbuhannya mencapai 16,09% dibanding Januari 2017 yang hanya sebesar 5,12%. Sedangkan untuk PPh orang pribadi pertumbuhannya mencapai 33,18% dibanding tahun lalu yang hanya tumbuh sekitar 3,92%.

"Lebih spektakuler adalah PPh badan, kalau dilakukan ijon pasti Januari drop. Makanya kita mendapatkan pertumbuhan -43,36% tahun lalu. Tahun ini peningkatannya 43,66%. Untuk PPh 22 impor growthnya 26,83% sedangkan tahun lalu 9,37%, PPN impor 24,90% dan tahun lalu 20,21%, PPNBM growthnya 32,65% sedangkan tahun lalu -46,42%," imbuh dia.

Menurutnya, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2018 ini jauh lebih baik dibanding penerimaan sejak tahun 2015. Sebab, sejak 2015 pemerintah kerap kali melakukan ijon pajak dengan menarik pajak untuk periode Januari di Desember. Sehingga, penerimaan pajak pada awal tahun atau Januari sejak 2015 pun tumbuh negatif. Sistem ijon sendiri merupakan pemungutan setoran pajak tahun depan yang dilakukan lebih awal untuk mengamankan penerimaan.

"Dibanding 2015, Januari pertumbuhan penerimaannya negatif. Itu mungkin karena ijon, jadi Januari mereka sudah tidak bayar lagi. Januari 2016 juga masih negatif. Kelihatan itu mengambil ijon yang sudah diambil di Desember. 2017 kita sudah minta tidak ada praktek ijon dan growth nya 6,02% kalau tanpa tax amnesty. Kalau dengan tax amnesty tumbuhnya 6,70%. APBN kita dikelola secara lebih konsisten dan sehat sesuai dengan prinsip kehati-hatian," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PNBP Capai Rp554,5 Triliun...
PNBP Capai Rp554,5 Triliun Jelang Akhir Tahun, Ini Pendorongnya
Sri Mulyani Akan Telusuri...
Sri Mulyani Akan Telusuri Harta WNI di Luar Negeri Demi Dongkrak Penerimaan
Turun 3,8% Sepanjang...
Turun 3,8% Sepanjang 2025, Pemerintah Kantongi Penerimaan Pajak Rp1.135,4 Triliun
Sri Mulyani Sebut Penerimaan...
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak 2021 Masih Penuh Risiko
Turun 2,5%, hingga Akhir...
Turun 2,5%, hingga Akhir Maret Penerimaan Pajak Rp241,6 Triliun
UU-nya Rampung, Kementerian...
UU-nya Rampung, Kementerian Keuangan dan Pemda Bakal Genjot Penerimaan Pajak
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
4 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
5 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
5 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
5 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
5 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved