Menteri Jonan Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Hingga 2019

Kamis, 22 Februari 2018 - 18:58 WIB
Menteri Jonan Pastikan...
Menteri Jonan Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Hingga 2019
A A A
JAKARTA - Tarif listrik dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga tahun 2019. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tarif listrik tetap terjangkau bagi masyarakat.

Di samping itu, tidak naiknya tarif listrik juga sebagai upaya Pemerintah untuk menjaga agar tidak terjadi inflasi. Sebagaimana diketahui, selama ini tarif listrik menjadi salah satu penyumbang inflasi selain bahan makanan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar harga listrik tetap stabil.

"Presiden minggu lalu bilang agar pemerintah harus menjaga tarif listrik, jangan sampai naik hingga akhir 2019," ungkap Jonan di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Dia menambahkan, keputusan tidak menaikkan tarif listrik diambil pemerintah dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat Indonesia.

Di bagian lain, keputusan tidak naiknya tarif listrik hingga tahun depan diperkirakan semakin membenani PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini karena dalam beberapa bulan terakhir perusahaan listrik pelat merah itu mengeluhkan tingginya harga batu bara di pasar dunia.

Pasalnya, PLN saat ini banyak mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan batu bara sebagai sumber energi primernya. "Kenaikan harga batubara pasti menyebabkan kenaikan harga pokok penyediaan listrik. Dampaknya PLN terjepit, karena tidak punya kewenangan menetapkan tarif listrik," kata pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi, baru-baru ini.

Karena itu, Fahmi menilai penetapan harga batu bara dengan menentukan batas atas dan batas bawah untuk pasar dalam negeri harus dilakukan secara berkeadilan. Upaya itu agar PLN tidak semakin terjepit lantaran tarif listrik tidak dinaikkan pemerintah.

Saat ini, harga batu bara sudah menembus angka USD100 per ton. Diharapkan, ada jalan tengah yang ditempuh dengan menetapkan harga DMO (domestic market obligation) batu bara dikisaran USD60-70 per ton. "Jadi batu bara itu sudah seharusnya untuk rakyat," ujarnya.

Sementara, ekonom The Indonesia Economic Intelligence Sunarsip mengemukakan skema DMO yang sekarang sudah ditetapkan pemerintah sebaiknya disempurnakan. Khususnya pada penghitungan harga acuan atau HBA yang dijual untuk PLN. Sedangkan batubara yang dijual di luar PLN dan untuk ekspor harganya dapat ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar.

"Skema itu akan membuat pemerintah lebih fleksibel untuk menentukan, agar harga listrik tetap terjaga stabil atau wajar," kata Sunarsip.

Di samping itu, kata Sunarsip, negara harus punya kewenangan dalam menetapkan alokasi dan harga, demi optimalisasi pendapatan negara. Ini juga termasuk mengatur biaya pokok produksi listrik yang tepat. Batu bara, tegas dia, bukanlah semata-mata komoditas, namun sumber energi yang sangat penting untuk menggerakkan perekonomian yang memberikan efek pengganda besar.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengenal Ignasius Jonan,...
Mengenal Ignasius Jonan, Sosok Pembawa Perubahan KAI
Ignasius Jonan Resmi...
Ignasius Jonan Resmi Duduki Kursi Komisaris Unilever
Inggris Sulap Tiang...
Inggris Sulap Tiang Penerangan Jadi Charger Mobil Listrik, Pesan Menohok Jonan: Efisien dan Logis
Ignasius Jonan Mundur...
Ignasius Jonan Mundur dari Posisi Komisaris Independen Sido Muncul
Mantan Menteri Jokowi...
Mantan Menteri Jokowi Jabat Presiden Komisaris Perusahaan Pialang Asuransi Asing
Rambah Dunia TI, Ignasius...
Rambah Dunia TI, Ignasius Jonan Jadi Komut Anabatic Technologies
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
32 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
48 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
2 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
2 jam yang lalu
Infografis
Menteri Kesehatan Akan...
Menteri Kesehatan Akan Naturalisasi Dokter agar Nakes Naik Kelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved