Tarif Listrik Tak Naik hingga 2019, Keuangan PLN Bisa Korslet

Jum'at, 23 Februari 2018 - 19:33 WIB
Tarif Listrik Tak Naik...
Tarif Listrik Tak Naik hingga 2019, Keuangan PLN Bisa Korslet
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir 2019, akan membuat keuangan perseroan korslet. Keputusan tersebut dinilai akan menekan kinerja PLN.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengungkapkan, jika keuangan perseroan tertekan maka program PLN untuk melistriki desa-desa tak berlistrik di Tanah Air terancam tidak jalan. Pasalnya, anggaran untuk melistriki desa yang tidak berlistrik tersebut berasal dari keuangan internal perseroan.

"Jadi langkah PLN untuk elektrifikasi dan melistriki 65 ribu desa yang belum terlistriki, di mana total 3.000 desa masih gelap gulita. Enggak bisa itu kalau keuntungan PLN tidak ada. Semuanya bersumber dari anggaran PLN, bukan APBN. Semua investasi infrastruktur kelistrikan itu anggaran PLN," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Menurutnya, anggaran untuk melistriki desa tersebut selama ini bersumber dari keuntungan yang ditahan atau berasal dari pinjaman. Jika PLN tidak untung, maka anggaran untuk program-program tersebut tidak ada.

Oleh sebab itu, dia berharap ada solusi lain jika pemerintah memang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019. "Bagaimana bisa menciptakan anggaran, anggaran kan bersumber dari keuntungan yang ditahan, pinjaman. Kalau misalnya seperti itu tidak ada, ya enggak bisa dong. Makanya kalau pemerintah sudah mengatakan tidak ada kenaikan listrik sampai akhir tahun, ya Insya Allah ada solusi lainnya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tarif listrik dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga tahun 2019. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tarif listrik tetap terjangkau bagi masyarakat.

Di samping itu, tidak naiknya tarif listrik juga sebagai upaya Pemerintah untuk menjaga agar tidak terjadi inflasi. Sebagaimana diketahui, selama ini tarif listrik menjadi salah satu penyumbang inflasi selain bahan makanan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar harga listrik tetap stabil.

"Presiden minggu lalu bilang agar pemerintah harus menjaga tarif listrik, jangan sampai naik hingga akhir 2019," ungkap Jonan di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Kabar Gembira! Tarif...
Kabar Gembira! Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2021
Sampai Juni 2024, Tarif...
Sampai Juni 2024, Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Kementerian ESDM Pastikan...
Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Periode Januari-Maret 2021 Tidak Naik
Masih Pandemi Kok Tarif...
Masih Pandemi Kok Tarif Listrik Mau Naik, Gak Bener Nih?
Tarif Listrik Naik Mulai...
Tarif Listrik Naik Mulai Juli, ESDM Masih Rahasiakan Besaran Kenaikannya
Berita Terkini
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
1 jam yang lalu
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
4 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
6 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
7 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
8 jam yang lalu
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
10 jam yang lalu
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved