Finalisasi Pajak Mobil Listrik 0% Selesai Bulan Ini
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, finalisasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) atas mobil listrik akan selesai bulan ini.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sedang mengkaji penurunan PPnBM mobil listrik hingga 0%, serta bea masuk 5%.
"Penurunan PPnBM 0% dan bea masuk 5% masih dalam pembicaraan antar kementerian. Tunggu satu bulan ini finalisasikan," ujarnya di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Sementara khusus mobil sedan, ke depan sudah tidak lagi masuk kategori barang mewah. Sehingga, pajak yang dikenakan akan lebih rendah.
"Ke depan, sedan bukan barang mewah karena ekspor compact car besar. Kita ingin dorong dengan PPnBM rendah, banyak keluarga kecil bisa manfaatkan compact car," kata dia.
Airlangga menambahkan, tahap pengembangan teknologi menuju kendaraan listrik sangat diperlukan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dan pelaku industri dalam menyiapkan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung dan teknologi.
Di samping itu, perlu melihat kesiapan industri komponen dalam negeri seperti baterai, motor listrik, dan power control unit (PCU). Sehingga, pengembangan kendaraan listrik dapat mendukung program pendalaman struktur industri automotif nasional.
"Adapun target pengembangan kendaraan listrik sudah menjadi bagian dari roadmap pengembangan kendaraan bermotor nasional," tuturnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sedang mengkaji penurunan PPnBM mobil listrik hingga 0%, serta bea masuk 5%.
"Penurunan PPnBM 0% dan bea masuk 5% masih dalam pembicaraan antar kementerian. Tunggu satu bulan ini finalisasikan," ujarnya di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Sementara khusus mobil sedan, ke depan sudah tidak lagi masuk kategori barang mewah. Sehingga, pajak yang dikenakan akan lebih rendah.
"Ke depan, sedan bukan barang mewah karena ekspor compact car besar. Kita ingin dorong dengan PPnBM rendah, banyak keluarga kecil bisa manfaatkan compact car," kata dia.
Airlangga menambahkan, tahap pengembangan teknologi menuju kendaraan listrik sangat diperlukan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dan pelaku industri dalam menyiapkan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung dan teknologi.
Di samping itu, perlu melihat kesiapan industri komponen dalam negeri seperti baterai, motor listrik, dan power control unit (PCU). Sehingga, pengembangan kendaraan listrik dapat mendukung program pendalaman struktur industri automotif nasional.
"Adapun target pengembangan kendaraan listrik sudah menjadi bagian dari roadmap pengembangan kendaraan bermotor nasional," tuturnya.
(izz)