"Tax insentif lebih baik ke mobil kendaraan yang ramah lingkungan," katanya dalam diskusi INDEF secara virtual, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Ada Diskon Pajak Mobil, Negara Kehilangan Penerimaan Rp2,3 T
Menurutnya, pemerintah dalam membuat kebijakan jangan hanya terpaku pada aspek ekonomi saja. Namun juga harus melihat aspek sosial dan lingkungan.
"Seharusnya kebijakannya harus mendorong ke pembelian kendaraan listrik yang ramah lingkungan bukan yang membuat polusi," terang Esther.
Baca Juga:
Selain itu, jika didorong penggunaan mobil listrik , maka kekayaan nikel yang dimiliki oleh Indonesia bisa dimanfaatkan. Selain itu, ekspor nikel bisa memiliki nilai tambah.
"Nikel ini bisa kita manfaatkan untuk mobil listrik. Selain itu bisa ekspor. Jadi jangan hanya ekspor barang mentah," ungkapnya.
Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0% Selama 3 Bulan Jadi Harapan Gaikindo
Ia menambahkan, pemerintah harus memberikan insentif seperti yang dilakukan oleh negara Eropa. Misalnya, Belanda yang memberikan insentif bagi yang mau menukarkan kendaraan energi fosilnya dengan mobil listrik. Kemudian, untuk pabrikan mobil yang ingin membuat mobil listrik pun juga diberikan insentif.
"Jadk, Jangan hanya mendorong penjualan mobil, tapi menimbulkan kemacetan dan polusi. Kebijakan jangan hanya memikirkan dampak ekonomi tapi juga sosial dan lingkungan," tutupnya.
(akr)