Cabut Regulasi, ESDM Pastikan Tenaga Kerja Asing Tak Bebas Masuk

Kamis, 01 Maret 2018 - 15:16 WIB
Cabut Regulasi, ESDM...
Cabut Regulasi, ESDM Pastikan Tenaga Kerja Asing Tak Bebas Masuk
A A A
JAKARTA - Dicabutnya 11 peraturan sektor minyak dan gas bumi (migas) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dipastikan tidak lantas membuat tenaga kerja asing bisa bebas masuk ke Tanah Air. Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Budiyantono mengatakan, aturan yang dicabut itu yakni Permen 31/2013 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia.

"Ini dicabut bukan berarti tenaga kerja asing bisa masuk seenaknya ke kita, yang kita lakukan adalah masalah prosedurnya yang kita pangkas. Dulu melalui SKK Migas makan waktu, sekarang langsung masuk ke Kemenaker, masuk disana semua untuk mengurangi waktu," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

(Baca Juga: Puluhan Peraturan Dicabut, Industri Migas Tak Lagi Menakutkan )

Lebih lanjut Ia juga menjelaskan, pemerintah melakukan seleksi ketat setiap ada tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia, sehingga tetap ada tempat bagi Warga Negara Indonesia (WNI). "Indonesialisasi tetap harus berjalan dengan proses penyaringan. Kalau masuk, kita lihat jabatannya terbuka apa tidak, perlu pendampingan atau tidak," paparnya

Budiyantono juga menegaskan, dengan adanya pencabutan Permen 31/2013, maka diharapkan segala proses bagi tenaga kerja asing yang mau bekerja di Indonesia akan menjadi lebih simpel. Tercatat setidaknya ada 11 peraturan yang dicabut dan tidak diatur lagi dengan Permen 06/2018 serta terdapat tujuh peraturan Permen yang disederhanakan menjadi enam.

"Beberapa terkait tenaga kerja asing juga masih harus dipenuhi. Kemenaker akan evaluasi karena yang dikeluhkan oleh tenaga kerja asing adalah prosedur yang ribet," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Investasi Hulu...
Jaga Investasi Hulu Migas, Kementerian ESDM Segera Lelang 10 WK Migas di Kuartal III
Awal 2021, Investasi...
Awal 2021, Investasi Hulu Migas Ngegas Tipis
Demi Investasi, Pemerintah...
Demi Investasi, Pemerintah Rela Bagian Harta Karunnya Kian Sedikit
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Didominasi Kilang, Investasi...
Didominasi Kilang, Investasi Hilir Migas Diramal Terus Naik Hingga 2024
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Hulu Minyak dan Gas, Pemerintah Lelang 12 WK Migas
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
6 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
7 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
9 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
9 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
9 jam yang lalu
Infografis
10 Kiper Terbaik Dunia,...
10 Kiper Terbaik Dunia, Thibaut Courtois Tak Masuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved