Hasil Akhir Holdingisasi Harus Ciptakan Kemakmuran Rakyat
A
A
A
JAKARTA - DPR mengingatkan agar pemerintah memastikan niat dalam melakukan holdingisasi BUMN adalah untuk menciptakan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat. Tujuan utama holdingisasi BUMN secara umum juga harus benar-benar bisa memberikan nilai tambah kepada pemegang saham yaitu negara.
"Nilai tambah baik dari sisi keuangan, yaitu setoran dividen yang bertambah kepada negara, maupun pelayanan atau produk yang lebih berkualitas kepada pelanggannya, terutama kepada rakyat Indonesia," kata anggota Komisi VII DPR Juliari P Batubara di Jakarta, Kamis (01/03/2018).
Juliari menegaskan, holdingisasi BUMN tidak bisa hanya sekadar untuk konsolidasi di neraca saja, yang ujung-ujungnya hanya untuk memberikan kekuatan leverage yang lebih besar kepada holding BUMN tersebut.
Polisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, pemerintah juga jangan lupa dengan program holdingisasi di BUMN perkebunan di tahun 2015. Sampai saat ini, kata dia, holdingisasi perkebunan tersebut belum terbukti memberikan nilai tambah sama sekali kepada negara, khususnya dari sisi keuangan. Sejak 2015, kata dia, malah merugi terus padahal sebelumnya BUMN tidak merugi.
"Hal ini tidak boleh terulang kembali. Holdingisasi BUMN harus membawa kemaslahatan," tandasnya.
Terkait dengan holdingisasi BUMN Migas, yakni Pertamina dan PGN, Juliari menyampaikan, tujuan utama holdingisasi BUMN di bidang migas sama dengan bidang lain. "Holdingisasi BUMN di bidang migas jangan hanya bertujuan sebagai rekayasa keuangan saja tanpa memperhatikan amanat konstitusi UUD pasal 33," tegasnya.
"Nilai tambah baik dari sisi keuangan, yaitu setoran dividen yang bertambah kepada negara, maupun pelayanan atau produk yang lebih berkualitas kepada pelanggannya, terutama kepada rakyat Indonesia," kata anggota Komisi VII DPR Juliari P Batubara di Jakarta, Kamis (01/03/2018).
Juliari menegaskan, holdingisasi BUMN tidak bisa hanya sekadar untuk konsolidasi di neraca saja, yang ujung-ujungnya hanya untuk memberikan kekuatan leverage yang lebih besar kepada holding BUMN tersebut.
Polisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, pemerintah juga jangan lupa dengan program holdingisasi di BUMN perkebunan di tahun 2015. Sampai saat ini, kata dia, holdingisasi perkebunan tersebut belum terbukti memberikan nilai tambah sama sekali kepada negara, khususnya dari sisi keuangan. Sejak 2015, kata dia, malah merugi terus padahal sebelumnya BUMN tidak merugi.
"Hal ini tidak boleh terulang kembali. Holdingisasi BUMN harus membawa kemaslahatan," tandasnya.
Terkait dengan holdingisasi BUMN Migas, yakni Pertamina dan PGN, Juliari menyampaikan, tujuan utama holdingisasi BUMN di bidang migas sama dengan bidang lain. "Holdingisasi BUMN di bidang migas jangan hanya bertujuan sebagai rekayasa keuangan saja tanpa memperhatikan amanat konstitusi UUD pasal 33," tegasnya.
(fjo)