Premium Langka, BPH Migas Minta Pertamina Tak Kurangi Suplai

Rabu, 07 Maret 2018 - 15:02 WIB
Premium Langka, BPH Migas Minta Pertamina Tak Kurangi Suplai
Premium Langka, BPH Migas Minta Pertamina Tak Kurangi Suplai
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta PT Pertamina (Persero) untuk tidak menahan (mengkitir) pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Hal ini menyusul adanya laporan bahwa di beberapa daerah terjadi kelangkaan premium.

Anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad mengungkapkan, salah satu yang menyebabkan kelangkaan premium tersebut adalah Pertamina mengurangi pasokan premium di sejumlah daerah. Ini karena kekhawtiran kuota premium tidak cukup sampai akhir tahun.

Untuk diketahui, kuota premium yang ditetapkan BPH Migas pada tahun ini sekitar 7,5 juta kiloliter (KL). Kuota ini menyusut dari tahun lalu yang sebesar 12,5 juta KL, karena realisasi penyaluran premium pada 2017 hanya sekitar 5 juta KL.

"Kita sudah bicara ke Pertamina jangan sampai ada pengkitiran lagi atau dikurangi suplainya. Indikasi di lapangan memang ada beberapa wilayah yang karena kekhawatiran tidak cukup sampai akhir tahun mereka berusaha mengurangi," katanya di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Sementara itu anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar menambahkan, pihaknya tidak masalah jika memang masyarakat secara sadar beralih dari premium ke pertalite atau pertamax. Namun, dia meminta Pertamina untuk tidak mengurangi atau menghilangkan premium dari masyarakat karena migrasi tersebut.

"Memang pernah kami membicarakan dengan stakeholder dan Kementerian ESDM, bahwa apabila masyarakat memang secara sadar ingin beralih dari premium ke pertalite itu tidak ada masalah. Bahkan kita menganjurkan Pertamina, buatlah hal menarik untuk masyarakat membeli pertalite. Tapi karena ini sifatnya penugasan, premium tidak boleh dihilangkan. Ini yang barangkali kedepan kita minta badan usaha untuk melakukan sosialisasi, dan ini hukumnya wajib untuk dilaksanakan," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6619 seconds (0.1#10.140)