BI Sepakati Kerja Sama Bidang Pendidikan dengan Unida
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Universitas Darussalam Gontor (Unida) menyepakati kerja sama dalam rangka pendidikan, penelitian, kepemimpinan dan pengabdian kepada masyarakat khususnya di bidang Kebanksentralan.
Kerja sama diwujudkan melalui pengembangan teori akademis yang semakin dekat dengan praktik perumusan kebijakan di bank sentral, sehingga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hasil pendidikan dan keunggulan kompetitif program studi di perguruan tinggi.
"Selain itu, kerjasama ini dapat mendukung upaya sosialisasi peran dan fungsi bank sentral dalam perekonomian kepada mahasiswa, dunia akademis, dan masyarakat," kata Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi, Senin (12/3/2108).
Dia melanjutkan, salah satu wujud dari kerja sama ini adalah pendirian International Center of Awqaf Studies (ICAST) dalam rangka pengembangan dan implementasi keilmuan wakaf.
Beberapa kegiatan yang akan dilakukan ICAST adalah pengembangan kurikulum dan edukasi melalui program studi pascasarjana Magister Wakaf, program sertifikasi nadzir wakaf, research and development, seminar dan pelatihan, serta publikasi terkait wakaf. Kegiatan ini juga sejalan dengan salah satu pilar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional yaitu pilar penguatan riset, asesmen dan edukasi.
Perry memaparkan, bahwa ekonomi syariah merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru. Dalam upaya mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah sesuai dengan kerangka strategi nasional syariah, BI berperan sebagai AIR yakni akselerator, inisiator dan regulator melalui koordinasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka mendorong percepatan program ekonomi dan keuangan syariah, memprakarsai inovasi pengembangan program ekonomi dan keuangan syariah, serta merumuskan dan menerbitkan ketentuan terkait sesuai kewenangannya.
"Koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk industri perbankan syariah, akan terus dioptimalkan mengingat pencapaian visi menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia memerlukan dukungan semua pihak," pungkas dia.
Kerja sama diwujudkan melalui pengembangan teori akademis yang semakin dekat dengan praktik perumusan kebijakan di bank sentral, sehingga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hasil pendidikan dan keunggulan kompetitif program studi di perguruan tinggi.
"Selain itu, kerjasama ini dapat mendukung upaya sosialisasi peran dan fungsi bank sentral dalam perekonomian kepada mahasiswa, dunia akademis, dan masyarakat," kata Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi, Senin (12/3/2108).
Dia melanjutkan, salah satu wujud dari kerja sama ini adalah pendirian International Center of Awqaf Studies (ICAST) dalam rangka pengembangan dan implementasi keilmuan wakaf.
Beberapa kegiatan yang akan dilakukan ICAST adalah pengembangan kurikulum dan edukasi melalui program studi pascasarjana Magister Wakaf, program sertifikasi nadzir wakaf, research and development, seminar dan pelatihan, serta publikasi terkait wakaf. Kegiatan ini juga sejalan dengan salah satu pilar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional yaitu pilar penguatan riset, asesmen dan edukasi.
Perry memaparkan, bahwa ekonomi syariah merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru. Dalam upaya mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah sesuai dengan kerangka strategi nasional syariah, BI berperan sebagai AIR yakni akselerator, inisiator dan regulator melalui koordinasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka mendorong percepatan program ekonomi dan keuangan syariah, memprakarsai inovasi pengembangan program ekonomi dan keuangan syariah, serta merumuskan dan menerbitkan ketentuan terkait sesuai kewenangannya.
"Koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk industri perbankan syariah, akan terus dioptimalkan mengingat pencapaian visi menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia memerlukan dukungan semua pihak," pungkas dia.
(fjo)