Pelaksanaan Lelang Aset, Kemenkeu Gandeng KPK dan Kejaksaan

Rabu, 14 Maret 2018 - 11:58 WIB
Pelaksanaan Lelang Aset,...
Pelaksanaan Lelang Aset, Kemenkeu Gandeng KPK dan Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik lndonesia (KPK) untuk peningkatan koordinasi dan kerja sama, serta memperkuat komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi ketiga institusi dalam pelaksanaan lelang. Peningkatan peningkatan kerja sama antar instansi ini seiring dengan semakin meningkatnya permintaan lelang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, bahwa pelelangan ini berupa aset yang merupakan barang sitaaan, grativikasi dan rampasan negara. "Kita berhasil MoU dengan KPK dan Jaksa Agung. Ini mengenai kolaborasi hulu dan hilir baik lelang aset tindak pindana atau aset lainnya," ujar Sri Mulyani, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/3/2018) .

Lewat kerja sama ini juga diharapkan tercipta mekanisme lelang yang efisien, kredibel dan profesional. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menambahkan, proses pelelangan akan semakin mudah dengan aplikasi modern. Mengingat, penggunaan aplikasi ini dalam mengoptimalkan pelaksanaan lelang

"Lelang makin mudah dan modern dengan aplikasi lelang tanpa kehadiran peserta lelang. Serta dengan nota kesepakatan bersama KPK dan sosialisasi bersama tentang lelang barang sitaan atau eksekusi kejaksaan republik Indonesia serta rangkaian peraturan lain dengan jaksa agung," katanya

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pengembalian kerugian megara melalui pemulihan aset yang dilakukan secara bersama-sama. Dalam pelaksanaanya , kedua belah pihak sepakat bahwa lelang yang dilakukan telah memenuhi legalitas formal subjek dan objek lelang. Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun serta dapat diperpanjang berdasarkan kesepatakan bersama.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0836 seconds (0.1#10.140)