BNI Masuk Deretan Pembayar Pajak Paling Patuh

Rabu, 14 Maret 2018 - 12:14 WIB
BNI Masuk Deretan Pembayar...
BNI Masuk Deretan Pembayar Pajak Paling Patuh
A A A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, sebagai salah satu Wajib Pajak Badan yang membayarkan kewajiban pajak kepada negara secara patuh. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di Auditorium Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat.

Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati hadir menerima penghargaan tersebut. Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, sepanjang tahun 2017 BNI juga menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak para wajib pajak. Ada 7,1 juta transaksi pembayaran pajak yang dilakukan melalui BNI dengan nilai pajak yang disetorkan sekitar Rp 183 triliun.

"Penghargaan ini kami terima sebagai bentuk kehormatan bagi BNI yang telah melakukan pembayaran Pajak, baik sebagai Badan maupun BNI sebagai pemotong/pemungut pajak dari pihak ketiga ," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa pada tahun lalu, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp361,84 triliun. Di tahun ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp432,37 triliun yang berarti tumbuh 19.54% dibanding realisasi tahun 2017. Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33% target nasional, yaitu sebesar Rp1.424 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)