Pelelangan Aset Akan Tambah Pendapatan Negara, KPK Siap Kawal
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, nota kesepakatan yang baru diteken bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Republik Indonesia soal pelelangan aset harus mampu dioptimalkan untuk menambah pendapatan negara. Meski menurutnya ada kendala dalam pengembalian kerugian negara akibat korupsi
"Peluang investasi di sini dimanfaatkan optimal bagi bangsa. Kami sudah bersinergi, kedepannya kerja sama ini akan semakin baik dan kami akan berikan info terkait aset yang diberikan lebih baik," ujar Agus Rahardjo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Tidak hanya itu, KPK juga menyoroti terkait pengamanan aset Kereta Api Indonesia di Medan. Hal itu untuk mencegah aset yang bisa saja disalahgunakan oleh oknum tertentu
"Kami juga menyoroti aset KAI di medan. KPK meminta bantuan dari pemkot surabaya mengawasi persidangan, aset kota surabaya banyak yang ilang. Koordinasi mengelola aset lebih aktif sehingga integrasi data lebih baik," tukasnya
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pengembalian kerugian megara melalui pemulihan aset yang dilakukan secara bersama-sama. Dalam pelaksanaanya , kedua belah pihak sepakat bahwa lelang yang dilakukan telah memenuhi legalitas formal subjek dan objek lelang.
Dasar hukum pelelangan barang sita eksekusi yang berasal dari Kejaksaan Agung dan KPK sudah dibuatkan lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2018 tentang Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, atau Benda Sita Eksekusi yang Berasal dari Kejaksaan RI.
"Peluang investasi di sini dimanfaatkan optimal bagi bangsa. Kami sudah bersinergi, kedepannya kerja sama ini akan semakin baik dan kami akan berikan info terkait aset yang diberikan lebih baik," ujar Agus Rahardjo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Tidak hanya itu, KPK juga menyoroti terkait pengamanan aset Kereta Api Indonesia di Medan. Hal itu untuk mencegah aset yang bisa saja disalahgunakan oleh oknum tertentu
"Kami juga menyoroti aset KAI di medan. KPK meminta bantuan dari pemkot surabaya mengawasi persidangan, aset kota surabaya banyak yang ilang. Koordinasi mengelola aset lebih aktif sehingga integrasi data lebih baik," tukasnya
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pengembalian kerugian megara melalui pemulihan aset yang dilakukan secara bersama-sama. Dalam pelaksanaanya , kedua belah pihak sepakat bahwa lelang yang dilakukan telah memenuhi legalitas formal subjek dan objek lelang.
Dasar hukum pelelangan barang sita eksekusi yang berasal dari Kejaksaan Agung dan KPK sudah dibuatkan lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2018 tentang Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, atau Benda Sita Eksekusi yang Berasal dari Kejaksaan RI.
(akr)