Sukseskan Program Sejuta Rumah, Ini Tahapan Rekonsiliasi Apersi

Kamis, 15 Maret 2018 - 10:36 WIB
Sukseskan Program Sejuta...
Sukseskan Program Sejuta Rumah, Ini Tahapan Rekonsiliasi Apersi
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) sah melakukan rekonsiliasi. Apersi sempat terbelah dua yakni kubu di bawah kepengurusan Junaedi Abdillah dan Endang Kawidjaja. Rekonsiliasi terjadi setelah kedua kubu menyambut positif upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) menengahi perpecahan.

Berikut hasil tahapan Rekonsiliasi dan Penyatuan DPP APERSI yang disepakati oleh kedua belah pihak: Yakni pertama, kedua pihak sepakat untuk menyusun struktur kepengurusan DPP APERSI. Selanjutnya poin kedua, tim rekonsiliasi yang dilengkapi seorang Direktur dari Kementerian PUPR akan menyusun: Time schedule sampai dengan terlaksananya Munaslub bersama sebagai Puncak proses Rekonsiliasi APERSI.

Selanjutnya menyusun penyelarasan AD/ART agar menjadi platform Munaslub DPP APERSI, menyusun pengurus inti serta membuat opsi skenario penyatuan di DPD APERSI dan menetapkan hal-hal lain yang dianggap perlu untuk penyatuan. Poin ketiga yaitu proses rekonsiliasi di tiap DPD APERSI yang terdapat dua kepengurusan. Terakhir mengukuhkan DPD yang exist

“Sejak awal terpilih menjadi ketua umum, saya berharap dan mendorong, paling tidak sebelum masa jabatan saya habis Apersi harus bersatu,” ujar Endang di Hotel Grand Dhika, Jaksel, Rabu (14/3/2018)

Kesepakatan tercapai sekaligus tersusun beberapa langkah rekonsiliasi penyatuan DPP APERSI, yang diawali dengan telah ditandatangani nota kesepakatan tertanggal 28 Februari 2018 lalu.

Sementara Junaedi menambahkan, rekonsiliasi ni adalah momentum. Karena selama ini APERSI pernah bercerai dan kali ini rujuk kembali. Didorong dengan kepentingan dan tujuan yang sama. "Visi dan misi kita sama, tidak lagi ada perbedaan. APERSI kini hanya satu," ucapnya.

Hasil pertemuan kedua kubu yang di tengahi Kempupera menyepakati dibentuknya tim rekonsiliasi dan penyatuan DPP APERSI. Tim rekonsiliasi bertugas membuat kesepakatan bersama guna mendetailkan seluruh opsi, menyusun langkah-langkah dan membicarakan seluruh rangkaian kerja penyatuan.

Untuk kemudian dilaksanakan menjadi Langkah-langkah penyatuan sampai nanti terwujud dan terlembagakan Penyatuan DPP APERSI secara Bermartabat, Legal, Formal dan sesuai dengan AD/ART Organisasi APERSI

“Semua langkah itu sesuai pesan Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Pembina organisasi APERSI. Beliau berpesan dan meminta kami bersatu kembali agar APERSI menjadi Kesatuan Organisasi yang besar dan kuat, sehingga bisa berperan lebih optimal sebagai mitra pemerintah dalam mensukseskan program sejuta rumah,” ujar Endang dan Junaedi, dua Ketua Umum DPP APERSI, saat mengumumkan rekonsiliasi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7989 seconds (0.1#10.140)