Holding Migas Tinggal Tunggu Nilai Saham dari Menkeu

Selasa, 20 Maret 2018 - 16:20 WIB
Holding Migas Tinggal...
Holding Migas Tinggal Tunggu Nilai Saham dari Menkeu
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Pertamina. Aturan tersebut merupakan landasan hukum dialihkannya saham negara di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kepada PT Pertamina (Persero).

Jumlah saham Seri B milik Negara di PGN mencapai 56,96% dari total jumlah saham PGN yang beredar. Pengalihan saham tersebut tidak termasuk Saham Seri A Dwiwarna yang hanya dimiliki oleh negara dengan hak-hak khusus yang tidak dimiliki oleh klasifikasi saham seri B.

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, hal ini berarti proses pembentukan Holding BUMN Migas sudah semakin mendekati rampung dan menunjukkan tidak terdapat masalah hukum maupun operasional, termasuk pula dengan manfaat dan tujuannya. Langkah selanjutnya, Kementerian BUMN menunggu keputusan menteri keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGN yang akan dialihkan kepada Pertamina.

"PP sudah di teken 28 Februari lalu. Kemudian pada 6 Maret kami bersurat ke Kementerian Keuangan. Sekarang hanya tinggal menunggu KMK keluar, Insyaallah pekan ini (keluar), lalu Pertamina bisa gelar RUPS," katanya di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Harry mengatakan, sejak Januari 2018, Pertamina dan PGN juga sudah kompak memulai integrasi operasional. Dimulai dari pemetaan pengoperasian pipa-pipa gas. Kemudian, beriringan dengan itu, Kementerian BUMN terus melakukan pembenahan dan persiapan terhadap Pertamina yang akan bertindak sebagai induk holding nantinya.

"Perombakan nomenklatur Direksi Pertamina itu juga sebagai satu rangkaian dari keseluruhan proses ini. Menteri BUMN menginginkan ada direktur yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadapi persaingan yang akan semakin meningkat," ujar Harry.

Holding BUMN Migas akan menyusul Holding BUMN Pertambangan yang telah terbentuk pada akhir 2017 silam. Serta akan diikuti juga oleh pembentukan empat holding BUMN lainnya.

Menurut Harry, pembentukan holding memiliki banyak keuntungan. Selain terjadi sinergi, juga memperkuat BUMN untuk menghadapi persaingan. "Begitu holding tambang terbentuk, untuk pertama kalinya dalam republik ini, confidence level kita naik tinggi sekali. Maksudnya apa? Kita berani sampaikan pada Freeport bahwa kita siap beli, dan memang kita siap kok," tegas Harry.

Pembentukan holding sendiri sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang dilontarkan pada akhir Oktober 2015 lalu dalam pertemuan dengan para Direktur Utama BUMN di Istana Negara. Presiden berkeinginan agar BUMN-BUMN bisa menjadi perusahaan yang besar, lincah dan kuat. Untuk mencapai hal itu, presiden mendorong BUMN agar diperkuat, baik melalui holdingisasi ataupun joint venture. Dalam prosesnya, pembentukan holding juga telah diawali dengan penyerahan Roadmap BUMN 2015-2019 ke Komisi VI DPR pada akhir tahun 2015.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Mandek, Ini Penjelasan Kementerian BUMN
Bentuk Holding Ultra...
Bentuk Holding Ultra Mikro Tanpa Otak-atik DPR, Tanri Abeng: Pemerintah Perlu Terbitkan PP
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Pendirian Holding BUMN Tetap Berjalan
Arya Sinulingga dan...
Arya Sinulingga dan Yusril Ihza Mahendra Satu Suara, Soal Apa?
Kabar Terbaru Holding...
Kabar Terbaru Holding BUMN Pangan: Panitia Antar Kementerian Dibentuk Erick
Wamen BUMN: Kalau Semua...
Wamen BUMN: Kalau Semua BUMN IPO, Bisa Lebih dari Temasek
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
1 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
1 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
2 jam yang lalu
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
2 jam yang lalu
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
3 jam yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
3 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved