Arya Sinulingga dan Yusril Ihza Mahendra Satu Suara, Soal Apa?

Kamis, 22 Oktober 2020 - 18:14 WIB
loading...
Arya Sinulingga dan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa upaya pembentukan subholding PT Pertamina (Persero) didasari atas kebutuhan bisnis dan tuntutan penyesuaian dinamika akibat bahan energi fosil yang dinilai mulai mengalami kelangkaan. Karenanya, pendirian anak usaha Pertamina dianggap tidak menyalahi undang-undang (UU). ( Baca juga:Dirut Pertamina, Urutan ke-16 Perempuan Paling Berpengaruh di Dunia )

Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan, adanya transformasi yang terjadi saat ini menuntut adanya penyusunan baru (revisi) terhadap UU. Dengan kata lain, regulasi harus mampu membaca perubahan yang terjadi di lapangan.

Khususnya di sektor bisnis, Arya menegaskan, dinamika saat ini harus diiringi dengan perubahan cara pendang terhadap UU. Dengan begitu, bisnis tetap berjalan.

“Perubahan seperti ini membuat perubahan cara pandang terhadap undang-undang juga. Jadi pandangan inilah yang menjadi tantangan kita bahwa bisnis itu akan terus bergerak,” ujar Arya, dalam Webinar ruang energi, Kamis (22/10/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara, mengatakan gugatan hukum yang dilayangkan Pusat Analisa Anggaran atau Center for Budget Analysis kepada Menteri BUMN Erick Thohir serta jajaran komisaris dan direksi Pertamina adalah prematur. Yusril menyebut, pembentukan holding dan subholding Pertamina tidak menyalahi aturan mana pun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Pertaruhan Masa Depan...
Pertaruhan Masa Depan Ketahanan Energi, Komut Pertamina Cek Keandalan GRR Tuban
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Rekomendasi
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved