Kini, Bantuan Pangan Non Tunai Tak Bisa Ditukar Minyak dan Gula

Selasa, 20 Maret 2018 - 19:29 WIB
Kini, Bantuan Pangan Non Tunai Tak Bisa Ditukar Minyak dan Gula
Kini, Bantuan Pangan Non Tunai Tak Bisa Ditukar Minyak dan Gula
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan saat ini pemerintah telah mengubah pola penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT). Jika sebelumnya uang yang ada di kartu BPNT bisa ditukar beras, telur, minya dan gula, kini kartu tersebut hanya bisa ditukar dengan beras dan telur.

Hal tersebut dikatakan Puan usai memimpin rapat koordinasi (rakor) BPNT di kantornya. Rapat tersebut dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara, dan beberapa bos bank BUMN.

"BPNT ini hanya bisa digunakan KPM beras dan telur. Kalau dulu ada minyak dan gula, sekarang tidak," katanya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Dia beralasan, dihapusnya gula dan minyak dari daftar bahan pokok yang bisa ditukar dengan kartu BPNT karena mempertimbangkan gizi dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, beras dan telur lebih dibutuhkan oleh masyarakat ketimbang gula dan minyak.

"Karena kita juga mempertimbangkan masalah gizi dan kebutuhan yang diperlukan masyarakat. Jadi beras adalah bahan makanan pokok. Telur juga tentu protein, rakyat kita paling perlu banyak makan protein," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4573 seconds (0.1#10.140)