Menang Gugatan, Indonesia Bisa Kembali Ekspor Biofuel ke Eropa

Kamis, 22 Maret 2018 - 18:48 WIB
Menang Gugatan, Indonesia Bisa Kembali Ekspor Biofuel ke Eropa
Menang Gugatan, Indonesia Bisa Kembali Ekspor Biofuel ke Eropa
A A A
JAKARTA - Indonesia bisa bernafas lega mengenai ekspor Biofuel yang sempat terhambat dikarenakan kebijakan proteksi Norwegia yang akan menghentikan pengadaan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil/CPO. Seperti diketahui hasil akhir putusan Panel Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO, memenangkan enam gugatan Indonesia atas UE.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, bahwa Indonesia yang telah mengajukan gugatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) akhirnya memenangkannya. Dalam kemenangannya ini, Indonesia bisa kembali ekspor CPO.

"Kita sudah menang yang terakhir. Tadi saya undang tentang Norwegia mengenai keputusan yang diambil parlemen goverment untuk tidak membeli bio diesel dan pemerintahnya belum ambil sikap. Dan sekarang berjalan lancar," ujar Menteri Enggar di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Jika Norwegia masih bersikeras menghambat ekspor biofuel, maka akan terjadi trade war (perang dagang). Dan Indonesia pun siap menganncam akan memberhentikan ekspor ikan ke Norwegia.

"Kalau hari ini saya ambil sikap, kalau enggak berjalan ini berarti trade war. Pada waktu di India, saat informal meeting saya sampaikan ada negara yang terbuka dan belum terbuka. Proteksionisme itu enggak bagus dan kita warning itu enggak baik," katanya.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu pengekspor minyak kelapa sawit terbesar di eropa. Tercatat, ekspor minyak sawit dan turunannya ke pasar Eropa pada 2016 turun 11,93% dari tahun sebelumnya. Menurut laporan Statistik Kelapa Sawit 2016, ekspor CPO Indonesia seberat 4,58 juta ton dengan nilai USD3,01 miliar. Jumlah tersebut setara 19% dari total ekspor.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7311 seconds (0.1#10.140)