Kemenkeu Klaim Alokasi Dana Infrastruktur Seimbang

Senin, 26 Maret 2018 - 18:27 WIB
Kemenkeu Klaim Alokasi Dana Infrastruktur Seimbang
Kemenkeu Klaim Alokasi Dana Infrastruktur Seimbang
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan, bahwa dana infrastruktur bukan hanya masuk pada pos anggaran pemerintah pusat, namun juga melalui alokasi transfer daerah dan dana desa. Sehingga apabila melihat anggaran ke daerah untuk infrastruktur, maka jumlahnya besar.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan, lewat DAK dan dana desa di dalamnya terdapat juga infrastruktur dimana ada 73 ribu desa di 600 kabupaten kota. "Sehingga sebenarnya seimbang karena kalau dulu 73 ribu desa itu tidak tersentuh. Kini dengan dana desa dapat mengisi, memang harus ada prioritas sesuai kemampuan fiskal," ujarnya di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Lebih lanjut Ia mengutarakan, dengan alokasi anggaran infrastruktur yang menyebar bisa membuat pertumbuhan ekonomi di beberapa daerah di Indonesia semakin maju. "Itu yang dijaga pemerintah, manfaat jangka panjang karena bakal menjadi pijakan pembangunan setelah lima tahun ke depan," sambungnya.

Diterangkan olehnya apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih baik lagi, ketika banyak ekonomi di daerah ikut bergerak saat sebelumnya belum tersentuh. Tak hanya itu Ia juga menegaskan bahwa akan tetap mengevaluasi beberapa anggaran infrastruktur berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kebijakan dari pemerintah pasti dievaluasi tiap tahun, baik di Kementerian atau Lembaga (K/L) maupun sidang kabinet. Presiden dalam merencanakan tahun depan pasti evaluasi. Tahun sekarang bagaimana progresnya, serta mana yang perlu diperkuat," tukasnya.

Data dari Kemenkeu yang diolah Indef mencatat bahwa dari tahun 2012 belanja barang mengalami peningkatan pesat yakni dari 13,94% dari total anggaran negara menjadi 14,93% di 2013, naik lagi ke 14,67% di 2014, lalu naik lagi ke 15,70% di 2015, menjadi 22,50% di 2016, dan terakhir porsinya menurun ke 21,70%.

Sedangkan untuk belanja modal yakni dari 14,36% di 2012 menjadi 15,90% di 2013, turun porsinya menjadi 12,24% di 2014, lalu naik 13,21% di 2015, naik lagi ke 14,69% di 2016 dan meningkat ke 15,25% di 2017.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5997 seconds (0.1#10.140)