PGN Caplok Pertagas Menunggu Keputusan RUPSLB

Selasa, 27 Maret 2018 - 16:16 WIB
PGN Caplok Pertagas Menunggu Keputusan RUPSLB
PGN Caplok Pertagas Menunggu Keputusan RUPSLB
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapan bahwa keputusan mengenai penggabungan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk masih akan menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN. Saat ini, yang jadi prioritas pemerintah adalah pembentukan holding migas dengan Pertamina sebagai induk holdingnya.

Dia menjelaskan, untuk saat ini yang diprioritaskan adalah PGN masuk ke Pertamina sebagai holding migas. Dengan masuknya PGN ke Pertamina, maka aset perseroan akan bertambah dan PGN akan fokus untuk menjalankan bisnis di sektor gas.

"Kan PGN masuk dulu ke Pertamina. Dimasukkan dulu ke Pertamina, berarti 53% yang dimiliki negara tercatat jadi aset Pertamina. Otomatis neraca Pertamina jadi meningkat," katanya di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Setelah PGN masuk ke Pertamina, sambung dia, rencananya Pertagas akan masuk dan dilebur menjadi bagian PGN. Dengan peleburan ini, bisnis gas di dalam negeri akan lebih terkelola dengan baik, serta tidak ada lagi tumpang tindih pengembangan infrastruktur gas yang selama ini terjadi antara Pertagas dan PGN.

Namun, karena PGN merupakan perusahaan publik yang sebagian sahamnya milik publik, maka penentuan penggabungan Pertagas ke PGN harus meminta persetujuan pemegang saham. "PGN ini kan perusahaan publik. Biarpun kita sebagai majority, tapi tentunya nilai dari Pertagas harus dianalisa secara independen. Dan nantinya harus dapat persetujuan dari RUPSLB PGN," imbuh dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0455 seconds (0.1#10.140)