Waswas Smartphone Hilang Atau Rusak, Ini Solusinya

Selasa, 27 Maret 2018 - 18:46 WIB
Waswas Smartphone Hilang...
Waswas Smartphone Hilang Atau Rusak, Ini Solusinya
A A A
JAKARTA - Smartphone menjadi barang yang sangat dibutuhkan di era digital seperti saat ini. Namun, apa yang Anda lakukan apabila smartphone rusak, bahkan hilang karena sebuah musibah? Apakah pernah terpikirkan untuk memproteksi smartphone Anda dengan jaminan asuransi?

Melihat kebutuhan dinamis masyarakat Indonesia untuk selalu saling terhubung sekaligus terproteksi, AXA Mandiri meluncurkan Product Purchase Secure Insurance yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan perlindungan ekstra untuk melindungi smartphone kesayangan Anda, sehingga selalu terhubung dan update.

Chief Business Development Officer Mandiri AXA General Insurance Ramdhan Zuri mengungkapkan, pihaknya selalu berupaya untuk menunjang aktivitas masyarakat yang selalu terhubung dengan sesamanya di era digital ini. Dia menambahkan bahwa melalui Product Purchase Secure Insurance, rasa khawatir masyarakat coba untuk diatasi melalui produk asuransi bagi pengguna smartphone dan gadget-freak di Indonesia.
"Masyarakat Indonesia itu gesit sekali. Hari ini sibuk meeting di kantor, akhir pekan sudah diving di Raja Ampat. Di sana, sudah pasti berbagi pengalaman dengan teman-temannya lewat aplikasi chat, bahkan memajang foto di media sosial. Terbayang tidak bila smartphone mereka tercebur di laut atau bahkan hilang? Pasti pusing dan jadinya kurang menikmati liburan,” ucap Ramdhan dalam siaran persnya.

Perlindungan dari Product Purchase Secure Insurance dapat mengcover risiko kerusakan total akibat dari kecelakaan atau risiko kehilangan karena pencurian dan atau perampokan. ''Mulai dari perlindungan terhadap kehilangan karena pencurian, perampasan ataupun perampokan dan juga memberikan perlindungan dari kerusakan fisik karena terjatuh, terbentur, layar retak, kerusakan akibat cairan atau tercebur dan kecelakaan lainnya,” tambah Ramdhan.

Kondisi kerusakan yang dapat dijamin oleh Product Purchase Secure Insurance adalah kerusakan total minimum 75% yang diakibatkan oleh kecelakaan. Maksimum penggantian yang diberikan adalah senilai harga pertanggungan yang dipertanggungkan minimal Rp 3.000.000 dan maksimal Rp10.000.000. Selain itu, periode pertanggungan berdurasi selama 3 bulan sejak tanggal pembelian smartphone baru.
Perlindungan ekstra sebagai pelengkap garansi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa memperbaiki gadget kesayangan mereka tanpa harus ke service center resmi, yang selama ini menjadi kendala konsumen terkait jarak dan waktu service.

(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
AXA Luncurkan Produk...
AXA Luncurkan Produk Asuransi untuk Kalangan Berdolar
Beli Produk Asuransi...
Beli Produk Asuransi Bikin Rugi? Apakah Benar?!
Grab Luncurkan Produk...
Grab Luncurkan Produk Asuransi Hospital Cash Cover
Asuransi Astra Luncurkan...
Asuransi Astra Luncurkan Produk Perlindungan Kesehatan Berbasis Digital
Insurtech Permudah Nasabah...
Insurtech Permudah Nasabah Beli Produk Asuransi Secara Online
Gagal Bayar Produk Asuransi...
Gagal Bayar Produk Asuransi Jiwa karena Aturan Dilanggar
Berita Terkini
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
21 menit yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
23 menit yang lalu
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
33 menit yang lalu
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
34 menit yang lalu
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
47 menit yang lalu
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
1 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved