Waswas Smartphone Hilang Atau Rusak, Ini Solusinya
A
A
A
JAKARTA - Smartphone menjadi barang yang sangat dibutuhkan di era digital seperti saat ini. Namun, apa yang Anda lakukan apabila smartphone rusak, bahkan hilang karena sebuah musibah? Apakah pernah terpikirkan untuk memproteksi smartphone Anda dengan jaminan asuransi?
Melihat kebutuhan dinamis masyarakat Indonesia untuk selalu saling terhubung sekaligus terproteksi, AXA Mandiri meluncurkan Product Purchase Secure Insurance yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan perlindungan ekstra untuk melindungi smartphone kesayangan Anda, sehingga selalu terhubung dan update.
Chief Business Development Officer Mandiri AXA General Insurance Ramdhan Zuri mengungkapkan, pihaknya selalu berupaya untuk menunjang aktivitas masyarakat yang selalu terhubung dengan sesamanya di era digital ini. Dia menambahkan bahwa melalui Product Purchase Secure Insurance, rasa khawatir masyarakat coba untuk diatasi melalui produk asuransi bagi pengguna smartphone dan gadget-freak di Indonesia.
"Masyarakat Indonesia itu gesit sekali. Hari ini sibuk meeting di kantor, akhir pekan sudah diving di Raja Ampat. Di sana, sudah pasti berbagi pengalaman dengan teman-temannya lewat aplikasi chat, bahkan memajang foto di media sosial. Terbayang tidak bila smartphone mereka tercebur di laut atau bahkan hilang? Pasti pusing dan jadinya kurang menikmati liburan,” ucap Ramdhan dalam siaran persnya.
Perlindungan dari Product Purchase Secure Insurance dapat mengcover risiko kerusakan total akibat dari kecelakaan atau risiko kehilangan karena pencurian dan atau perampokan. ''Mulai dari perlindungan terhadap kehilangan karena pencurian, perampasan ataupun perampokan dan juga memberikan perlindungan dari kerusakan fisik karena terjatuh, terbentur, layar retak, kerusakan akibat cairan atau tercebur dan kecelakaan lainnya,” tambah Ramdhan.
Kondisi kerusakan yang dapat dijamin oleh Product Purchase Secure Insurance adalah kerusakan total minimum 75% yang diakibatkan oleh kecelakaan. Maksimum penggantian yang diberikan adalah senilai harga pertanggungan yang dipertanggungkan minimal Rp 3.000.000 dan maksimal Rp10.000.000. Selain itu, periode pertanggungan berdurasi selama 3 bulan sejak tanggal pembelian smartphone baru.
Perlindungan ekstra sebagai pelengkap garansi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa memperbaiki gadget kesayangan mereka tanpa harus ke service center resmi, yang selama ini menjadi kendala konsumen terkait jarak dan waktu service.
Melihat kebutuhan dinamis masyarakat Indonesia untuk selalu saling terhubung sekaligus terproteksi, AXA Mandiri meluncurkan Product Purchase Secure Insurance yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan perlindungan ekstra untuk melindungi smartphone kesayangan Anda, sehingga selalu terhubung dan update.
Chief Business Development Officer Mandiri AXA General Insurance Ramdhan Zuri mengungkapkan, pihaknya selalu berupaya untuk menunjang aktivitas masyarakat yang selalu terhubung dengan sesamanya di era digital ini. Dia menambahkan bahwa melalui Product Purchase Secure Insurance, rasa khawatir masyarakat coba untuk diatasi melalui produk asuransi bagi pengguna smartphone dan gadget-freak di Indonesia.
"Masyarakat Indonesia itu gesit sekali. Hari ini sibuk meeting di kantor, akhir pekan sudah diving di Raja Ampat. Di sana, sudah pasti berbagi pengalaman dengan teman-temannya lewat aplikasi chat, bahkan memajang foto di media sosial. Terbayang tidak bila smartphone mereka tercebur di laut atau bahkan hilang? Pasti pusing dan jadinya kurang menikmati liburan,” ucap Ramdhan dalam siaran persnya.
Perlindungan dari Product Purchase Secure Insurance dapat mengcover risiko kerusakan total akibat dari kecelakaan atau risiko kehilangan karena pencurian dan atau perampokan. ''Mulai dari perlindungan terhadap kehilangan karena pencurian, perampasan ataupun perampokan dan juga memberikan perlindungan dari kerusakan fisik karena terjatuh, terbentur, layar retak, kerusakan akibat cairan atau tercebur dan kecelakaan lainnya,” tambah Ramdhan.
Kondisi kerusakan yang dapat dijamin oleh Product Purchase Secure Insurance adalah kerusakan total minimum 75% yang diakibatkan oleh kecelakaan. Maksimum penggantian yang diberikan adalah senilai harga pertanggungan yang dipertanggungkan minimal Rp 3.000.000 dan maksimal Rp10.000.000. Selain itu, periode pertanggungan berdurasi selama 3 bulan sejak tanggal pembelian smartphone baru.
Perlindungan ekstra sebagai pelengkap garansi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa memperbaiki gadget kesayangan mereka tanpa harus ke service center resmi, yang selama ini menjadi kendala konsumen terkait jarak dan waktu service.
(aww)