Insurtech Permudah Nasabah Beli Produk Asuransi Secara Online

Jum'at, 17 Juni 2022 - 12:12 WIB
loading...
Insurtech Permudah Nasabah...
Ilustrasi foto/pexels/kindel media
A A A
JAKARTA - Pesatnya perkembangan teknologi digital memungkinkan produk apapun bisa dibeli secara daring atau online. Setelah booming startup teknologi keuangan atau fintech , di dunia asuransi pun juga hadir Insurtech alias asuransi digital, di mana nasabah bisa membeli produk asuransi secara online.

Roojai, startup Insurtech terkemuka asal Thailand, turut hadir di Indonesia dan memperkenalkan produk asuransi terbarunya yaitu asuransi Penyakit Kritis.

Mudah dibeli dan dikostumisasi secara online, pelanggan dapat memilih paket asuransi untuk penyakit kritis serta menambahkan perlindungan tambahan sesuai dengan anggaran yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan biaya medis serta gaya hidup.

Di Indonesia sendiri, rasio out-of-pocket (biaya pengobatan diluar coverage asuransi yang harus ditanggung sendiri) cukup signifikan yaitu lebih dari 30%, dan hal ini terlepas dari keberhasilan peluncuran asuransi Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS).

Sebagai perbandingan, Thailand yang juga menjalankan sistem perawatan sosial universal, mengalami rasio out-of-pocket sebesar 12%.



Kurangnya cakupan asuransi, jelas dipertaruhkan mengingat industri yang semakin matang dan mengejar negara tetangga di ASEAN. Sebagai catatan, penetrasi asuransi di Indonesia baru berkisar di angka 3% pada 2021.

CEO of Roojai Indonesia Mathieu Guiraud mengatakan, penyakit kritis merupakan kondisi serius yang membutuhkan biaya besar, sehigga nasabah seringkali mengeluarkan biaya sendiri. Hal ini seringkali menyebabkan penurunan kemampuan pengidapnya dalam bekerja secara profesional.

“Oleh karena itu, kami percaya bahwa asuransi penyakit kritis dapat menjadi langkah awal untuk memberikan perlindungan dari skenario yang tidak diinginkan dengan harga yang terjangkau,” ujarnya, dikutip Jumat (17/6/2022).

Adapun pendekatan yang dilakukan Roojai adalah dengan menawarkan modular cover yang mudah dipahami, di mana nasabah akan diberi santunan tunai yang dapat digunakan sesuai kebutuhan. Contohnya untuk membayar tagihan medis atau menggantikan pemasukan yang hilang selama masa pemulihan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)