Iwapi Pacu Peran Perempuan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu, 28 Maret 2018 - 12:01 WIB
Iwapi Pacu Peran Perempuan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Iwapi Pacu Peran Perempuan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
A A A
JAKARTA - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) mendorong peran perempuan agar bisa terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikan Ketua Umum Iwapi Nita Yudi saat menggelar seminar bertajuk Peningkatan Kapasitas Perempuan Pengusaha Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Seminar ini untuk mensosialisasikan agar wanita Indonesia bisa terlibat. Kita telah membuat pelatihan itu di Jakarta, Surabaya, Makassar dan Medan. Soalnya setiap proyek atau tender barang dan jasa pemerintah, persentase perempuan sangat kecil yakni di bawah 10%," ujar Nita Yudi di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Karena itu, Ia mendorong agar para wanita pengusaha bisa melihat peluang dalam proyek-proyek pengadaan barang dan jasa yang bernilai triliunan rupiah tersebut. Salah satu upaya Iwapi lewat seminar ini yang juga didukung Millenium Challenge Account Indonesia (MCA Indonesia) demi meningkatkan peran wanita dalam sektor pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya ada beberapa proyek yang bergerak di bidang kontraktor untuk bisa dimanfaatkan oleh wanita Indonesia. "Ini Penggagasnya MCA dan dana dari Amerika dengan target market perempuan pengusaha yang diwadahi oleh IWAPI. Karena kita banyak main dari kontraktor," katanya.

Seminar ini diikuti oleh seluruh pengurus IWAPI dari berbagai daerah. "Dari 31 DPD dan paling banyak itu dari DKI dan Jawa Barat dan seluruh Indonesia hadir. Biar modul ini bisa disosialisasikan," paparnya.

Sebagai informasi seminar ini turut didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Acara yang berlangsung selama empat jam ini membahas seputar modul pelatihan pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pengusaha perempuan.

Ditambah meningkatkan pengetahuan anggota IWAPI dalam mengakses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-procurement di era digital. Selanjutnya ikut membuka kesempatan perempuan pengusaha untuk mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di era digital.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7405 seconds (0.1#10.140)