Redenominasi Rupiah, Perry Warjiyo Tunggu Arahan Pemerintah

Selasa, 03 April 2018 - 15:50 WIB
Redenominasi Rupiah, Perry Warjiyo Tunggu Arahan Pemerintah
Redenominasi Rupiah, Perry Warjiyo Tunggu Arahan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Perry Warjiyo mengaku saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah terkait rencana untuk menyederhanakan nominal mata uang rupiah (redenominasi). Saat ini, rencana tersebut masih terus dibahas oleh pemerintah.

(Baca Juga: DPR Tetapkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2018-2023
Dia mengatakan, rencana untuk menyederhanakan nominal rupiah sejatinya telah digulirkan sejak 2010 oleh Gubernur BI saat ini yakni Agus Martowardojo. Sayangnya, hingga kini rencana tersebut masih belum masuk dalam program legislasi nasional (proglegnas) pemerintah.

"Oleh Pak Agus sudah dirumuskan dan disampaikan ke pemerintah. Proses selanjutnya akan menunggu arahan dari pemerintah. Berbagai bahan dan masukan sejauh ini sudah dirumuskan," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Meskipun masih akan menunggu arahan pemerintah, kata Perry, namun pihaknya akan kembali menyampaikan rencana tersebut kepada pemerintah. Menurutnya, hal ini hanya sebagai masukan bagi pemerintah sebelum adanya keputusan tetap mengenai rencana tersebut. "Akan kita sampaikan ke pemerintah, sebagai bahan masukan saja," tandasnya.

Rencana redenominasi rupiah sejatinya telah digaungkan kembali pada pertengahan tahun lalu dan BI berkeinginan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Penyederhanaan Nominal Mata Uang Rupiah masuk dalam Prolegnas 2017. Sayangnya, pemerintah lebih memprioritaskan untuk merevisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dibanding RUU redenominasi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6807 seconds (0.1#10.140)