Pemerintah Jual Surat Utang Negara Ritel Lewat Online

Jum'at, 06 April 2018 - 15:45 WIB
Pemerintah Jual Surat...
Pemerintah Jual Surat Utang Negara Ritel Lewat Online
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakomodir penjualan Surat Utang Negara (SUN) kepada investor melalui sistem elektronik. Adapun penjualan SUN Ritel melalui sistem elektronik atau e-SBN akan dipasarkan pada Mei 2018.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, adanya sistem pemesanan pembelian secara online merupakan komitmen pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SUN Ritel serta memberikan alternatif atas mekanisme penerbitan yang ada selama ini.

"Tujuan utama kita adalah memudahkan, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada investor ritel. Kita ingin mengubah paradigma masyarakat dari saving society menjadi invest society," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Luky melanjutkan, melalui SBN ritel online, calon investor tidak perlu datang ke agen penjual melainkan cukup melalui aplikasi. Pihaknya ingin melaksanakan pendalaman pasar keuangan agar partisipasi investor lokal bertambah.

"Ini juga ditujukan pada generasi milenial. Kita tahu mereka ga suka proses yang panjang. Mereka sangat bergantung gadget, internet, ini yang coba kita fasilitasi," ungkapnya.

Dalam hal ini, Kemenkeu juga telah menetapkan mitra distribusi yang membantu pemerintah dalam melakukan pemasaran, penawaran, dan/atau penjualan SUN Ritel di pasar perdana domestik. Mitra distribusi terdiri dari Bank, Perusahaan Efek, dan/atau Perusahaan Fintech yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dulu namanya agen penjual, sekarang namanya mitra distribusi. Ini bukan hanya bank umum atau perusahaan efek tapi juga perusahaan fintech untuk memasarkan," imbuh Luky.

Mekanisme pemesanan pembelian SUN Ritel oleh investor ritel dapat dilakukan secara langsung kepada pemerintah melalui sistem elektronik yang disediakan oleh mitra distribusi (online), atau secara tidak langsung kepada pemerintah melalui mitra distribusi (offline).

Sebelumnya, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 Tahun 2018 tentang penjualan SUN ritel di pasar perdana domestik yang mencakup ketentuan SBN ritel online ini. PMK tersebut merupakan revisi dari PMK Nomor 42 tahun 2014.

Direktur SUN Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto Srinaita Ginting mengatakan, ada 9 calon mitra distribusi yang mengikuti pilot project e-SBN, yaitu enam bank umum (Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Permata, dan DBS), dua perusahaan efek (TriMegah dan Bareksa), serta satu perusahaan fintech (Investree).

"Pilot projek sudah berjalan sejak tahun lalu, untuk bulan Mei launching-nya. Kami masih membuka pendaftaran pada beberapa mitra distribusi sampai 10 April ini," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Optimalkan Layanan Transaksi...
Optimalkan Layanan Transaksi SBN, BCA Sabet 3 Penghargaan dari Kementerian Keuangan
Biayai Covid-19, Surat...
Biayai Covid-19, Surat Utang Negara Laku Terjual Rp18 Triliun
Laris Manis! Lelang...
Laris Manis! Lelang Surat Utang Negara Tembus Rp69,95 Triliun
Dana Segar Rp22 Triliun...
Dana Segar Rp22 Triliun Dikantongi Pemerintah dari Hasil Lelang 7 Surat Utang
Sri Mulyani Tunda Terbitkan...
Sri Mulyani Tunda Terbitkan Pandemic Bonds
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Surat Utang Rp62 Triliun untuk Biaya Covid-19
Berita Terkini
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
24 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
38 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
2 jam yang lalu
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved