Indonesia Maritime Forum Ganjar KKP dengan Rapor Merah

Jum'at, 06 April 2018 - 16:34 WIB
Indonesia Maritime Forum Ganjar KKP dengan Rapor Merah
Indonesia Maritime Forum Ganjar KKP dengan Rapor Merah
A A A
JAKARTA - Tepat di Hari Nelayan Nasional ke-58, 6 April 2018, Indonesia Maritime Forum (IMF) mengganjar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan rapor merah. IMF menilai KKP telah gagal dalam membangun dan menyejahterakan nelayan Indonesia.

Dalam kajian atas kebijakan dan kinerja KKP tahun 2014-2018, Indonesia Maritime Forum mencatat sebanyak 12 kegagalan kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti ini sejak dilantik pada Oktober 2014, khususnya dalam sektor pembangunan dan pemberdayaan nelayan.

Koordinator Indonesia Maritime Forum Sutia Budi menyatakan bahwa peningkatan potensi sumber daya perikanan yang diklaim karena keberhasilan program pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) ternyata tidak dibarengi dengan upaya pemanfaatan yang maksimal sehingga belum memberi dampak bagi kesejahteraan nelayan dan masyarakat Indonesia.

"Saat ini Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia potensi perikanan semakin melimpah, kapal-kapal asing pencuri ikan sudah mulai sepi, namun kapal nelayan Indonesia juga belum banyak beroperasi di sana. Kalau potensi ini tidak segera dimanfaatkan dan kita tidak memiliki kemampuan memanfaatkan, maka sesuai dengan konvensi PBB untuk hukum laut (UNCLOS) negara lain bisa meminta hak akses untuk turut serta memanfaatkan," kata Sutia Budi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (6/4/2018).

Berikut ini 12 kegagalan kebijakan dan kinerja KKP yang dicatat oleh Indonesia Maritime Forum dalam upaya membangun dan menyejahterakan nelayan Indonesia. Pertama, KKP dinilai gagal meningkatkan jumlah nelayan Indonesia. Dari waktu ke waktu jumlah nelayan semakin menurun dan banyak dari mereka beralih profesi ke sektor ekonomi lain.

Kedua, KKP gagal menghadirkan solusi komprehensif terkait pelarangan 21 alat tangkap ikan yang digunakan nelayan untuk beroperasi di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Republik Indonesia. Ketiga, KKP dinilai gagal memberikan solusi komprehensif terkait pelarangan menangkap lobster, kepiting dan rajungan ukuran tertentu yang mengakibatkan turunnya kesejahteraan nelayan dan banyaknya nelayan beralih profesi ke sektor ekonomi lainnya.

Keempat, KKP disebut gagal memanfaatkan peningkatan potensi sumber daya perikanan yang besar bagi kesejahteraan nelayan. Kelima, KKP kegagalan KKP memanfaatkan sumber daya perikanan membuat ZEE Indonesia terancam dimanfaatkan oleh pihak asing secara legal.

Keenam, KKP dinilai gagal meningkatkan produksi hasil perikanan dan kinerja ekspor perikanan. "Produksi hasil perikanan dan kinerja ekspor perikanan dalam kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti mengalami tren penurunan yang signifikan," kata Budi.

Selanjutnya, KKP dinilai gagal dalam perencanaan dan implementasi kebijakan bantuan kapal bagi nelayan. Kedelapan, KKP disebut lambat dalam pembangunan SKPT (Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu). Kesembilan, KKP dinilai gagal membangun kapasitas nelayan. Kesepuluh, KKP disebut tidak memiliki grand strategy dalam penataan dan perbaikan kampung nelayan. Kesebelas, KKP dinilai gagal dalam penanganan konflik antarnelayan. Terakhir, KKP dinilai gagal dalam membangun sektor budidaya.

Berdasarkan evaluasi tersebut, Indonesia Maritime Forum meminta Menteri Susi Pudjiastuti dan jajarannya di sisa periode yang ada mengevaluasi seluruh kebijakan yang menghambat proses untuk menyejahterakan nelayan dan kebijakan yang menghambat percepatan pembangunan industri perikanan nasional sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) No 7 Tahun 2016.

"Selain itu, KKP harus mulai fokus bekerja dan meningkatkan kinerja untuk membangun armada penangkapan ikan yang kuat, mempercepat pembangunan infrastruktur perikanan yang merata dan membangun kapasitas nelayan agar dapat memanfaatkan potensi perikanan secara maksimal. Apa artinya laut kita kaya kalau kita tidak mampu memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya nelayan," tandas Sutia Budi.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6140 seconds (0.1#10.140)