Kemenkeu Beberkan Pengelolaan Utang Dilakukan Secara Hati-hati

Senin, 09 April 2018 - 15:59 WIB
Kemenkeu Beberkan Pengelolaan...
Kemenkeu Beberkan Pengelolaan Utang Dilakukan Secara Hati-hati
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan bahwa pengelolaan utang negara sudah dilakukan secara hati-hati oleh pemerintah. Ditegaskan lebih lanjut pemerintah bakal mengelola utang secara tepat sasaran dan terencana dengan matang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Dirjen PPR) Luky Alfirman bersama Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Karo KLI) Nufransa Wira Sakti dan Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting.

“Utang itu adalah satu instrumen, komponen yang ada di APBN. Kalau belanjanya lebih besar dari penerimaan, kita akan mengalami apa yang disebut dengan defisit. Defisit itu kemudian ditutupi salah satunya dengan utang. Jadi, yang perlu dipahami ketika kita melakukan utang, semua sudah ada, sudah terencana,” papar Dirjen PPR dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (9/4/2018).

Dirjen PPR menegaskan bahwa yang paling penting adalah kebijakan utang yang diambil oleh Pemerintah tersebut dialokasikan di tempat yang tepat, memberikan manfaat yang sebesar-besar bagi masyarakat dan dikelola secara hati-hati.

“Jadi, kita buat apa sih (utang)? Lihat efektifitas dan optimalitas struktur belanja kita yang sifatnya investasi. Dua, yaitu infrastruktur dan SDM (sumber daya manusia). Benefitnya baru dirasakan di masa yang akan datang,” katanya.

Terkait dengan kekhawatiran beberapa pihak tentang kemungkinan utang Pemerintah default, Dirjen PPR menjelaskan bahwa posisi utang Pemerintah saat ini masih relatif aman. Jumlah akumulasi utang saat ini masih di bawah 30%, jauh dari batas maksimal threshold sebesar 60% dari PDB (Product Domestic Bruto).

"Akumulasi utang itu maksimal 60% dari PDB. (Saat ini) Rasio utang kita dengan PDB kita baru mencapai 29,2%. Kita akan tetap menjaga itu terus di bawah 30%. Jadi, dari segi ukuran kemampuan kita (untuk membayar utang kembali) insya Allah masih sangat sangat aman,” tugasnya.

Menjawab opini seolah-olah surat utang Indonesia dikuasai pihak asing dan kemungkinan terjadinya capital outflow, Dirjen PPR menepis kekhawatiran tersebut dengan menyatakan bahwa pembelian surat berharga negara oleh investor asing mengindikasikan kepercayaan negara lain terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

Selain itu, profil investor tersebut adalah long-term investors bukan spekulan. Namun demikian, Pemerintah tetap berhati-hati dan prudent dalam mengelola utang tersebut dan menyiapkan payung pencegahan terjadinya krisis ekonomi.

"Kalau kita lihat profil dari investor asing, sebagian besar ternyata mereka adalah long-term investors, bukan sifatnya spekulan. Kebanyakan (mereka) adalah bank sentral negara lain. Namun kita tetap waspada. Kita selalu menyiapkan payung jika hal itu (krisis ekonomi) terjadi. Kita lebih banyak menekankan pada pencegahan,” jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9026 seconds (0.1#10.140)