Terus Melejit, Rasio Utang Negara Capai 34,5%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang pemerintah mencapai 34,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Agustus 2020. Rasio ini naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 33,63% dari PDB. Adapun, kenaikan rasio utang terhadap PDB tersebut dipengaruhi oleh suku bunga dan nilai tukar rupiah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan keseluruhan, rasio utang tersebut masih aman menurut UU Keuangan Negara yang maksimal 60 persen terhadap PDB. "Untuk rasio utang terhadap PDB, ada angka terakhir sampai Agustus 2020 adalah 34,53%,"ujar Wamenkeu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Sebagai informasi, total utang pemerintah pusat selama Juli 2020 mencapai Rp5.434,86 triliun. Utang tersebut naik Rp831,24 triliun dibandingkan dengan Juli 2019 yang tercatat Rp4.603,62 triliun. Sementara jika dengan bulan sebelumnya, utang itu meningkat Rp170,79 triliun. Secara rinci, utang tersebut berasal dari SBN yang tercatat sebesar Rp 4.596,26 triliun.
SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp 3.351,13 triliun dan SBN valas Rp 1.245,13 triliun. Sedangkan utang dari pinjaman tercatat Rp 838,60 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp Rp 10,53 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 828,07 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan keseluruhan, rasio utang tersebut masih aman menurut UU Keuangan Negara yang maksimal 60 persen terhadap PDB. "Untuk rasio utang terhadap PDB, ada angka terakhir sampai Agustus 2020 adalah 34,53%,"ujar Wamenkeu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Sebagai informasi, total utang pemerintah pusat selama Juli 2020 mencapai Rp5.434,86 triliun. Utang tersebut naik Rp831,24 triliun dibandingkan dengan Juli 2019 yang tercatat Rp4.603,62 triliun. Sementara jika dengan bulan sebelumnya, utang itu meningkat Rp170,79 triliun. Secara rinci, utang tersebut berasal dari SBN yang tercatat sebesar Rp 4.596,26 triliun.
SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp 3.351,13 triliun dan SBN valas Rp 1.245,13 triliun. Sedangkan utang dari pinjaman tercatat Rp 838,60 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp Rp 10,53 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 828,07 triliun.
(nng)