Caplok Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport, Inalum Disokong 7 Bank

Jum'at, 13 April 2018 - 13:44 WIB
Caplok Hak Partisipasi...
Caplok Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport, Inalum Disokong 7 Bank
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, saat ini telah ada tujuh perbankan yang siap berpartisipasi memberikan pembiayaan untuk membeli hak partisipasi (participating interest) Rio Tinto, yang ada di PT Freeport Indonesia. Adapun hak partisipasi Rio Tinto yang ada di raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut adalah sekitar 40%.

Sayangnya, mantan Bos Bank Mandiri ini masih enggan membocorkan tujuh sindikasi perbankan yang akan memberikan pinjaman untuk Inalum. Namun dia memastikan, tujuh bank tersebut sudah setuju dengan syarat dan ketentuan (terms and condition) yang diajukan.

"Udah ada dari sindikasi perbankan. Semua ada 7 bank siap-siap untuk berpartisipasi. Belum bisa ngomong (tujuh bank nya). Tapi termsnya udah setuju, ammount-nya udah cukup. Tinggal dieksekusilah," katanya di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Dari tujuh bank tersebut, kata dia, ada bank yang berasal dari dalam negeri dan ada yang berasal dari luar negeri. Mereka sepakat untuk menyuntik pinjaman untuk mencaplok hak partisipasi Freeport karena melihat asetnya memang bagus. "Jadi karena memang asetnya (aset freeport) bagus, dari pembiayaan enggak ada masalah," imbuh dia.

Budi pun memastikan bahwa pihaknya juga menawarkan perbankan pelat merah untuk turut serta dalam sindikasi tersebut. "Ini kan sindikasi. Ammountnya besar. Tiap bank nya ada limitnya per proyek berapa. Jadi bareng-bareng. Kita kan sesama BUMN, ajak dulu. Coba kalo misalnya mereka enggak bisa masuk atau ammountnya enggak bisa diambil, baggi-bagi dengan yang lain," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan membeli hak partisipasi (participating interest/PI) milik Rio Tinto di PT Freeport Indonesia, guna mendapatkan 51% saham yang harus didivestasikan PT Freeport Indonesia (PT FI).

Cara ini ditempuh karena hingga saat ini pemerintah masih belum mencapai kesepakatan dengan Freeport terkait kewajiban divestasi yang harus dilakukan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Bukti Konsistensi Inalum...
Bukti Konsistensi Inalum Bangun Industri Alumunium Adaptif dan Ramah Lingkungan
Perusahaan Raksasa Tambang...
Perusahaan Raksasa Tambang Rio Tinto Diusir dari Serbia
Makin Genting, Giliran...
Makin Genting, Giliran Rio Tinto Akhiri Bisnis dengan Rusia
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
52 menit yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
1 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
2 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
3 jam yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
4 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved