Caplok Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport, Inalum Disokong 7 Bank

Jum'at, 13 April 2018 - 13:44 WIB
Caplok Hak Partisipasi...
Caplok Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport, Inalum Disokong 7 Bank
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, saat ini telah ada tujuh perbankan yang siap berpartisipasi memberikan pembiayaan untuk membeli hak partisipasi (participating interest) Rio Tinto, yang ada di PT Freeport Indonesia. Adapun hak partisipasi Rio Tinto yang ada di raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut adalah sekitar 40%.

Sayangnya, mantan Bos Bank Mandiri ini masih enggan membocorkan tujuh sindikasi perbankan yang akan memberikan pinjaman untuk Inalum. Namun dia memastikan, tujuh bank tersebut sudah setuju dengan syarat dan ketentuan (terms and condition) yang diajukan.

"Udah ada dari sindikasi perbankan. Semua ada 7 bank siap-siap untuk berpartisipasi. Belum bisa ngomong (tujuh bank nya). Tapi termsnya udah setuju, ammount-nya udah cukup. Tinggal dieksekusilah," katanya di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Dari tujuh bank tersebut, kata dia, ada bank yang berasal dari dalam negeri dan ada yang berasal dari luar negeri. Mereka sepakat untuk menyuntik pinjaman untuk mencaplok hak partisipasi Freeport karena melihat asetnya memang bagus. "Jadi karena memang asetnya (aset freeport) bagus, dari pembiayaan enggak ada masalah," imbuh dia.

Budi pun memastikan bahwa pihaknya juga menawarkan perbankan pelat merah untuk turut serta dalam sindikasi tersebut. "Ini kan sindikasi. Ammountnya besar. Tiap bank nya ada limitnya per proyek berapa. Jadi bareng-bareng. Kita kan sesama BUMN, ajak dulu. Coba kalo misalnya mereka enggak bisa masuk atau ammountnya enggak bisa diambil, baggi-bagi dengan yang lain," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan membeli hak partisipasi (participating interest/PI) milik Rio Tinto di PT Freeport Indonesia, guna mendapatkan 51% saham yang harus didivestasikan PT Freeport Indonesia (PT FI).

Cara ini ditempuh karena hingga saat ini pemerintah masih belum mencapai kesepakatan dengan Freeport terkait kewajiban divestasi yang harus dilakukan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Bukti Konsistensi Inalum...
Bukti Konsistensi Inalum Bangun Industri Alumunium Adaptif dan Ramah Lingkungan
Perusahaan Raksasa Tambang...
Perusahaan Raksasa Tambang Rio Tinto Diusir dari Serbia
Makin Genting, Giliran...
Makin Genting, Giliran Rio Tinto Akhiri Bisnis dengan Rusia
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved