Gerbang Pembayaran Nasional, Satu Kartu untuk Semua

Senin, 16 April 2018 - 19:35 WIB
Gerbang Pembayaran Nasional,...
Gerbang Pembayaran Nasional, Satu Kartu untuk Semua
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, dengan adanya sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) membuat satu kartu Automatic Teller Machine (ATM) menjadi berlaku untuk semua nasabah perbankan. GPN diyakini dapat menjadi solusi bagi nasabah perbankan di Indonesia agar saling terkoneksi.

"Nanti tidak lagi banyak EDC dimana-mana, beda-beda. Sekarang satu merchant, satu EDC," ujar Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Pungky P Wibowo di Jakarta, Senin (16/4/2018).

(Baca Juga: Kartu ATM Berlogo GPN Bikin Perbankan Efisien )

Sementara itu, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Santoso menyampaikan, kartu berlogo GPN yang bernama Paspor BCA GPN sudah tersebar, mulai dari Jakarta dan akan ke seluruh Indonesia. "Kartu ini didekasikan untuk masyarakat yang transaksi di domestik. Keunggulannya lebih nyaman, terkoneksi, enggak perlu hanya ATM BCA, bank lain juga bisa," katanya.

Sambung Santoso, GPN ini akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi, serta efisiensi dari sisi perbankan itu sendiri. Lantaran hanya dengan satu kartu, nasabah bisa bertransaksi dimanapun.

"Sehingga, harapannya masyarakat bukan hanya dapat kemudahan transaksi di semua channel, juga bisa kompetitif secara pricing. Ke depan lebih maju dengan segala alat pembayaran bukan hanya kartu, BCA dukung kemandirian pembayaran nasional, kita support semaksimal mungkin agar kartu ini bisa jadi pembayaran secara mandiri," pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menerangkan nantinya, ada sekitar 115 bank di Tanah Air yang terkoneksi dalam GPN. Bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat sebagai penerima PKH, BI menjelaskan biayanya akan dilakukan secara subsidi silang atau biaya ditanggung oleh masyarakat yang mampu.

Dengan kartu yang berlogo burung garuda ini, Agus menyakini masyarakat akan lebih efisien karena tidak perlu memiliki banyak kartu karena kartu bisa dioperasikan pada bank atau lembaga keuangan berbeda. Namun, GPN ini hanya berlaku bagi transaksi di dalam negeri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bank Indonesia Bidik...
Bank Indonesia Bidik 12 Juta Pengguna QRIS di 2021
Bank Mandiri Gandeng...
Bank Mandiri Gandeng Artajasa Integrasikan BPR ke Gerbang Pembayaran Nasional
Bos BI Sebut Ada 3 Reformasi...
Bos BI Sebut Ada 3 Reformasi Pembayaran Indonesia
Makin Banyak, 21 Bank...
Makin Banyak, 21 Bank Gabung BI-FAST di Gelombang Kedua
MNC Bank Sambut Positif...
MNC Bank Sambut Positif Penerapan SNAP, Dukung Transaksi Digital
Ada Fitur Proxy Address...
Ada Fitur Proxy Address di BI Fast Punya, Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved