Gerbang Pembayaran Nasional, Satu Kartu untuk Semua

Senin, 16 April 2018 - 19:35 WIB
Gerbang Pembayaran Nasional, Satu Kartu untuk Semua
Gerbang Pembayaran Nasional, Satu Kartu untuk Semua
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, dengan adanya sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) membuat satu kartu Automatic Teller Machine (ATM) menjadi berlaku untuk semua nasabah perbankan. GPN diyakini dapat menjadi solusi bagi nasabah perbankan di Indonesia agar saling terkoneksi.

"Nanti tidak lagi banyak EDC dimana-mana, beda-beda. Sekarang satu merchant, satu EDC," ujar Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Pungky P Wibowo di Jakarta, Senin (16/4/2018).

(Baca Juga: Kartu ATM Berlogo GPN Bikin Perbankan Efisien
Sementara itu, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Santoso menyampaikan, kartu berlogo GPN yang bernama Paspor BCA GPN sudah tersebar, mulai dari Jakarta dan akan ke seluruh Indonesia. "Kartu ini didekasikan untuk masyarakat yang transaksi di domestik. Keunggulannya lebih nyaman, terkoneksi, enggak perlu hanya ATM BCA, bank lain juga bisa," katanya.

Sambung Santoso, GPN ini akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi, serta efisiensi dari sisi perbankan itu sendiri. Lantaran hanya dengan satu kartu, nasabah bisa bertransaksi dimanapun.

"Sehingga, harapannya masyarakat bukan hanya dapat kemudahan transaksi di semua channel, juga bisa kompetitif secara pricing. Ke depan lebih maju dengan segala alat pembayaran bukan hanya kartu, BCA dukung kemandirian pembayaran nasional, kita support semaksimal mungkin agar kartu ini bisa jadi pembayaran secara mandiri," pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo menerangkan nantinya, ada sekitar 115 bank di Tanah Air yang terkoneksi dalam GPN. Bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat sebagai penerima PKH, BI menjelaskan biayanya akan dilakukan secara subsidi silang atau biaya ditanggung oleh masyarakat yang mampu.

Dengan kartu yang berlogo burung garuda ini, Agus menyakini masyarakat akan lebih efisien karena tidak perlu memiliki banyak kartu karena kartu bisa dioperasikan pada bank atau lembaga keuangan berbeda. Namun, GPN ini hanya berlaku bagi transaksi di dalam negeri.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5461 seconds (0.1#10.140)