Transformasi Industri, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak 300%

Selasa, 17 April 2018 - 20:33 WIB
Transformasi Industri, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak 300%
Transformasi Industri, Pemerintah Siapkan Insentif Pajak 300%
A A A
JAKARTA - Sejak meluncurkan peta jalan (roadmap) industri 4.0, pemerintah terus melakukan klasterisasi, sektor-sektor mana saja yang akan menjadi unggulan. Untuk itu, pemerintah pun mendorong kegiatan riset dan vokasi untuk menopang industri 4.0, dengan memberikan insentif pengurangan pajak hingga 300%.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara menjelaskan pemberian insentif ini berdasarkan kajian investasi yang dibutuhkan dalam menghadapi revolusi industri 4.0. "Namun memang, jumlah investasi totalnya belum ada. Hanya saja, pemerintah akan mengambil bagian dengan memberikan insentif," katanya, Selasa (17/4/2018).

Pemberian insentif ini untuk memacu investasi. Dan kata Ngakan, investasi ini menjadi agenda semua pihak demi mengejar daya saing dan peningkatan ekspor. Ke depan, sambung dia, inovasi menjadi penting, itulah sebabnya litbang, dan disain menjadi penting.

"Oleh karena itu kami perlu mendorong dunia usaha. Dimana industri yang melakukan penelitian dan pengembangan akan mendapat insentif berupa pengurangan pajak hingga 200% dan untuk vokasi mencapai 300%," katanya.

Ngakan mengakui, saat ini belanja penelitian pengembangan memang masih kecil. Namun tengah digagas agar belanja riset juga dapat ditingkatkan hingga 2% dari PDB. "Kalau itu bisa dilakukan hingga 2030, maka aktivitas riset sudah bisa mendukung revolusi industri 4.0," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6167 seconds (0.1#10.140)