Menhub: Penambahan Cuti Lebaran Akan Mengurai Arus Mudik
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap keputusan penambahan cuti bersama pada libur Idul Fitri 1439 H akan dapat mengurai arus lalu lintas baik arus mudik maupun arus balik tahun ini. Dengan jumlah hari libur yang semakin panjang, maka arus mudik ini akan tersebar ke beberapa hari dan tidak menumpuk hanya di dua hari sebelum lebaran seperti tahun yang lalu.
“Kita memang melihat bahwasannya pengaturan ini membuat libur lebih tenang. Proses mudik itu akan lebih bagus kalo mereka diberikan pilihan, jangan diberikan pilihan pada 1 atau 2 hari menjelang lebaran. Melengkapi keputusan itu saudara-saudara kita bisa libur atau pulang sejak hari sabtu atau minggu. Ini harapannya arus lalu lintas akan lebih terurai dengan banyak hari libur,” ujar Menhub dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Menurutnya penambahan cuti ini bakal membuat arus mudik lebih terbesar ke beberapa hari, apabila dibandingkan tahun kemarin yang hanya dua hari ini. Menhub menerangkan, bayangkan jumlah mobil yang bergerak ke Jawa Tengah yang banyak sekali itu akan penuh. Tapi dengan penambahan cuti ini mereka ada yang berangkat lebih awal.
Dijelaskan juga oleh Menteri Perhubungan, bahwa dengan adanya keputusan penambahan cuti bersama libur lebaran tahun 2018 ini akan berpengaruh pada kapasitas tiket pesawat dan kereta api sebagai alat transportasi mudik.
“Juga pesawat dan kereta yang lain membuat mereka lebih gampang mengatur peak season. Kalau biasanya mereka memesan tiket paling banyak di dua hari sebelum lebaran, maka dengan keputusan ini hari-hari sebelum itu akan diambil juga. Sehingga kapasitas yang bisa diperoleh juga lebih baik,” ujar Menhub.
Libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1439H akan jatuh pada tanggal 15 dan 16 juni 2018. Pemerintah akan menambah cuti bersama dalam rangka libur Idul Fitri 1439H pada tanggal 11 & 12 Juni 2018 sebelum lebaran dan pada tanggal 20 juni 2018 sesudah lebaran.
“Kita memang melihat bahwasannya pengaturan ini membuat libur lebih tenang. Proses mudik itu akan lebih bagus kalo mereka diberikan pilihan, jangan diberikan pilihan pada 1 atau 2 hari menjelang lebaran. Melengkapi keputusan itu saudara-saudara kita bisa libur atau pulang sejak hari sabtu atau minggu. Ini harapannya arus lalu lintas akan lebih terurai dengan banyak hari libur,” ujar Menhub dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Menurutnya penambahan cuti ini bakal membuat arus mudik lebih terbesar ke beberapa hari, apabila dibandingkan tahun kemarin yang hanya dua hari ini. Menhub menerangkan, bayangkan jumlah mobil yang bergerak ke Jawa Tengah yang banyak sekali itu akan penuh. Tapi dengan penambahan cuti ini mereka ada yang berangkat lebih awal.
Dijelaskan juga oleh Menteri Perhubungan, bahwa dengan adanya keputusan penambahan cuti bersama libur lebaran tahun 2018 ini akan berpengaruh pada kapasitas tiket pesawat dan kereta api sebagai alat transportasi mudik.
“Juga pesawat dan kereta yang lain membuat mereka lebih gampang mengatur peak season. Kalau biasanya mereka memesan tiket paling banyak di dua hari sebelum lebaran, maka dengan keputusan ini hari-hari sebelum itu akan diambil juga. Sehingga kapasitas yang bisa diperoleh juga lebih baik,” ujar Menhub.
Libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1439H akan jatuh pada tanggal 15 dan 16 juni 2018. Pemerintah akan menambah cuti bersama dalam rangka libur Idul Fitri 1439H pada tanggal 11 & 12 Juni 2018 sebelum lebaran dan pada tanggal 20 juni 2018 sesudah lebaran.
(akr)