Direksi Pertamina Berganti, Holding Migas Tak Terganggu

Jum'at, 20 April 2018 - 18:30 WIB
Direksi Pertamina Berganti,...
Direksi Pertamina Berganti, Holding Migas Tak Terganggu
A A A
JAKARTA - Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno memastikan, pergantian direksi PT Pertamina (Persero) tidak akan mengganggu proses pembentukan holding BUMN migas.

Seperti diketahui, dalam rencana pembentukan holding migas, Pertamina akan menjadi induk holding sedangkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi anak usahanya.

Fajar menjelaskan, perombakan direksi ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan (SK) Nomor SK-39/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, tertanggal 9 Februari 2018. Sebab, setelah SK tersebut keluar perseroan belum menentukan jabatan Direktur Pemasaran dan Ritel, serta Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur. Selama ini, dua jabatan tersebut dijabat rangkap oleh Direktur Pemasaran Korporat Muhammad Iskandar dan Direktur SDM Nicke Widyawati.

"Setelah SK Nomor 39 ada direktur yang masih kosong, tapi struktur direktur sudah diatur. Tapi pengisian dan penilaian terhadap masing-masing direktur belum dilakukan. Oleh karena itu, perintah RUPS harus lakukan kajian implementasi secara komprehensif," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Menurutnya, SK tersebut merupakan landasan perombakan direksi di Pertamina. Surat ini juga merupakan rangkaian persiapan dari pembentukan holding migas.

"Jadi landasannya SK No 39, itu rangkaian persiapan holding migas. Ini step-nya. Jadi kajian komprehensif itu terhadap implementasi SK No 39, karena itu ada gas dihilangkan dan lain-lain. Tapi yang paling penting peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Itu yang jadi prioritas," tandasnya.

Sementara itu Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng menambahkan, perombakan direksi ini juga karena Dewan Komisaris melihat bahwa Pertamina harus melakukan kajian dampak dari perubahan biaya dan kenaikan harga BBM yang terakhir. Hal ini sekaligus dikaitkan dengan kenaikan harga minyak mentah yang memengaruhi biaya Pertamina.

"Ini perlu penanganan yang intensif, karena memengaruhi kinerja keuangan Pertamina. Oleh sebab itu, dari lima ini sebenarnya hanya tiga penggantian. Intinya itu, membangun tim baru untuk bisa mengatasi dan mempersiapkan proses pembangunan itu sendiri," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0753 seconds (0.1#10.140)