Pemberlakukan SNI Wajib Produk Pelumas Terkendala Infrastruktur

Jum'at, 27 April 2018 - 15:04 WIB
Pemberlakukan SNI Wajib...
Pemberlakukan SNI Wajib Produk Pelumas Terkendala Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberlakukan standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk pelumas yang beredar di Indonesia ternyata menemui kendala. Salah satunya hingga saat ini infrastruktur yang belum memadai menjadi masalah yang harus diselesaikan.

(Baca Juga: Produk Pelumas Akan Diberlakukan SNI Wajib )

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit mengatakan, bahwa laboratorium di Indonesia belum memadai untuk melakukan pengujian, khususnya untuk performance parameter. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah sebelum memberlakukan SNI wajib untuk pelumas.

"Yang jadi pertimbangan kita masih ada hal cukup besar, yaitu laboratorium kita. Karena belum ada yang mampu menguji khusus untuk performance parameter," katanya dalam acara Workshop & Family Gathering Forwin di Bogor, Jumat (27/4/2018).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan laboratorium yang bisa melakukan uji parameter tersebut. Sebab jika tak ada laboratorium yang bisa melakukan pengujian tersebut, maka produsen akan melakukan uji SNI di luar negeri dan hal tersebut merugikan untuk Indonesia.

"Sebenarnya bisa saja kita melakukan pemberlakukan SNI wajib, tapi kalau tidak ada lab yang bisa lakukan uji maka mereka akan melakukan pengujian di luar negeri. Ini kan merugikan kita juga," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jamin Mutu Produk Industri,...
Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI
Dukung SNI Produk Elektronika,...
Dukung SNI Produk Elektronika, Kemenperin Siapkan Lab Uji Modern
Kemenperin Perkuat Infrastruktur...
Kemenperin Perkuat Infrastruktur Mutu Industri Nasional
Adang Serudukan Sepeda...
Adang Serudukan Sepeda Impor, Kemenperin Bikin Pagar dengan SNI
Dipagari SNI Wajib,...
Dipagari SNI Wajib, Industri Logam Nasional Makin Pede
Non-SNI, Kemenperin...
Non-SNI, Kemenperin Amankan Puluhan Ribu Speaker Aktif Senilai Rp10,2 Miliar
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
22 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
59 menit yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
1 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved