Pemberlakukan SNI Wajib Produk Pelumas Terkendala Infrastruktur

Jum'at, 27 April 2018 - 15:04 WIB
Pemberlakukan SNI Wajib...
Pemberlakukan SNI Wajib Produk Pelumas Terkendala Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberlakukan standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk pelumas yang beredar di Indonesia ternyata menemui kendala. Salah satunya hingga saat ini infrastruktur yang belum memadai menjadi masalah yang harus diselesaikan.

(Baca Juga: Produk Pelumas Akan Diberlakukan SNI Wajib )

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit mengatakan, bahwa laboratorium di Indonesia belum memadai untuk melakukan pengujian, khususnya untuk performance parameter. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah sebelum memberlakukan SNI wajib untuk pelumas.

"Yang jadi pertimbangan kita masih ada hal cukup besar, yaitu laboratorium kita. Karena belum ada yang mampu menguji khusus untuk performance parameter," katanya dalam acara Workshop & Family Gathering Forwin di Bogor, Jumat (27/4/2018).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan laboratorium yang bisa melakukan uji parameter tersebut. Sebab jika tak ada laboratorium yang bisa melakukan pengujian tersebut, maka produsen akan melakukan uji SNI di luar negeri dan hal tersebut merugikan untuk Indonesia.

"Sebenarnya bisa saja kita melakukan pemberlakukan SNI wajib, tapi kalau tidak ada lab yang bisa lakukan uji maka mereka akan melakukan pengujian di luar negeri. Ini kan merugikan kita juga," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jamin Mutu Produk Industri,...
Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI
Dukung SNI Produk Elektronika,...
Dukung SNI Produk Elektronika, Kemenperin Siapkan Lab Uji Modern
Kemenperin Perkuat Infrastruktur...
Kemenperin Perkuat Infrastruktur Mutu Industri Nasional
Adang Serudukan Sepeda...
Adang Serudukan Sepeda Impor, Kemenperin Bikin Pagar dengan SNI
Dipagari SNI Wajib,...
Dipagari SNI Wajib, Industri Logam Nasional Makin Pede
Non-SNI, Kemenperin...
Non-SNI, Kemenperin Amankan Puluhan Ribu Speaker Aktif Senilai Rp10,2 Miliar
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
54 menit yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
1 jam yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
1 jam yang lalu
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
3 jam yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
4 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
5 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved