Pemberlakukan SNI Wajib Produk Pelumas Terkendala Infrastruktur

Jum'at, 27 April 2018 - 15:04 WIB
Pemberlakukan SNI Wajib...
Pemberlakukan SNI Wajib Produk Pelumas Terkendala Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberlakukan standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk pelumas yang beredar di Indonesia ternyata menemui kendala. Salah satunya hingga saat ini infrastruktur yang belum memadai menjadi masalah yang harus diselesaikan.

(Baca Juga: Produk Pelumas Akan Diberlakukan SNI Wajib
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit mengatakan, bahwa laboratorium di Indonesia belum memadai untuk melakukan pengujian, khususnya untuk performance parameter. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah sebelum memberlakukan SNI wajib untuk pelumas.

"Yang jadi pertimbangan kita masih ada hal cukup besar, yaitu laboratorium kita. Karena belum ada yang mampu menguji khusus untuk performance parameter," katanya dalam acara Workshop & Family Gathering Forwin di Bogor, Jumat (27/4/2018).

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan laboratorium yang bisa melakukan uji parameter tersebut. Sebab jika tak ada laboratorium yang bisa melakukan pengujian tersebut, maka produsen akan melakukan uji SNI di luar negeri dan hal tersebut merugikan untuk Indonesia.

"Sebenarnya bisa saja kita melakukan pemberlakukan SNI wajib, tapi kalau tidak ada lab yang bisa lakukan uji maka mereka akan melakukan pengujian di luar negeri. Ini kan merugikan kita juga," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)