Penerapan HET Beras di Pasar Rakyat dan Ritel Modern Diawasi

Jum'at, 04 Mei 2018 - 15:59 WIB
Penerapan HET Beras...
Penerapan HET Beras di Pasar Rakyat dan Ritel Modern Diawasi
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih melakukan kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk memantau kesiapan Provinsi Kalimantan Barat menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2018. Dalam kunjungan kerjanya, Karyanto menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha bekerja bersama-sama menerapkan langkah antisipasi dini untuk menjaga kecukupan pasokan dan stabilisasi harga bapok bagi masyarakat, khususnya saat bulan puasa dan Lebaran,” ujar Karyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Guna memastikan harga dan pasokan beras tetap stabil sebelum dan saat bulan puasa, serta saat Lebaran, Kemendag mewajibkan seluruh pedagang pasar rakyat untuk menyediakan dan menjual beras medium sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sejalan dengan hal tersebut, ritel modern juga diwajibkan untuk menyediakan beras premium yang dijual sesuai dengan ketentuan HET.

"Pelaku usaha diminta menyalurkan beras medium ke pasar-pasar rakyat, dan pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan BULOG untuk memasok beras bulog ke pasar,” kata Karyanto.

Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras mengatur harga beras medium untuk wilayah Kalimantan sebesar Rp9.950/kg dan beras premium adalah Rp13.300/kg. "Beras tidak boleh dijual lebih tinggi dari HET. Tetapi, diperbolehkan jika dijual di bawah HET,” paparnya.

Terkait gula, Satgas Pangan akan mengawasi penerapan HET gula dipatuhi, yaitu Rp12.500/kg dan distributor diimbau sudah mendistribusikan gula sejak jauh-jauh hari untuk mengantisipasi kendala distribusi.

Sementara itu, Kemendag juga mewajibkan produsen minyak goreng mengalokasikan 20% produksinya untuk dikemas dalam kemasan sederhana yang dijual seharga Rp11.000/liter dan dalam bentuk curah dengan harga Rp10.500/liter.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pasok Gula, Kementerian...
Pasok Gula, Kementerian Perdagangan Gandeng Angels Products
Stok Beras 3,3 Juto...
Stok Beras 3,3 Juto Ton, Kemendag Pastikan Aman hingga Lebaran
Pasokan Beras Dipastikan...
Pasokan Beras Dipastikan Cukup hingga Juli 2020
Minyak Goreng Mahal,...
Minyak Goreng Mahal, Emak-Emak Demo Kementerian Perdagangan
Awal Juni, Harga Komoditi...
Awal Juni, Harga Komoditi Pertambangan Meningkat
Ternyata Ini yang Menyebabkan...
Ternyata Ini yang Menyebabkan Harga Gula Tinggi
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
28 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved