Jelang Musim Kemarau, Pemerintah Evaluasi Pencegahan Karhutla

Minggu, 06 Mei 2018 - 00:04 WIB
Jelang Musim Kemarau,...
Jelang Musim Kemarau, Pemerintah Evaluasi Pencegahan Karhutla
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyatakan pemerintah terus melakukan optimalisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah akan terus waspada akan terjadinya kebakaran, mengingat saat ini sudah masuk musim kemarau.

“Kita tetap harus waspada akan terjadinya kebakaran apalagi ini sudah mulai masuk musim kemarau. Jadi hari ini, saya ingin mendengar laporan dari perusahaan-perusahaan sawit tentang upaya yang sudah dilakukan dalam mencegah karhutla ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Darmin menegaskan, tindakan pencegahan memang harus difokuskan pada pembinaan kepada masyarakat setempat. Pembinaan tersebut ditujukan pada mereka yang bertempat tinggal di desa di wilayah konsesi maupun di sekitar konsesi untuk tidak membakar dalam melakukan pembukaan lahan.

“Kita dulu sudah sepakat dengan perusahaan-perusahaan sawit besar untuk berkomitmen membina desa-desa di sekitar perkebunan itu. Upaya tersebut diperlukan supaya masyarakat juga aktif mencegah kebakaran dengan tidak menggunakan api dalam membuka lahan,” imbuh dia.

Sementara mengenai sistem deteksi dini dan respon cepat dalam melakukan pemadaman dini, perusahaan diminta untuk mempunyai peralatan yang memadai.

Tak hanya itu, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Peraturan Menteri Pertanian.

“Selain SOP, ada juga kan peralatan yang harus dipunyai perkebunan besar, bukan hanya untuk mengamankan kebun sendiri, tapi juga untuk membantu sekelilingnya kalau terjadi kebakaran,” tegas Darmin.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian Montty Girianna menjelaskan mengenai standar dan prosedur pencegahan karhutla.

Pencegahan karhutla dilakukan melalui enam aspek utama, antara lain pembinaan kepada masyarakat desa rawan kebakaran; sistem deteksi dini untuk pencegahan kebakaran; tata kelola air di lahan gambut; peralatan pencegahan kebakaran; jumlah dan kompetensi tenaga pendukung pencegahan karhutla; kerja sama antar perusahaan pemilik onsesi dalam tiap wilayah.

Dia pun mengingatkan kewajiban perusahaan-perusahaan sawit untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran secara klaster. “Upaya pencegahan karhutla akan lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama, bagi perusahaan-perusahaan yang wilayah konsesinya berdekatan,” tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6671 seconds (0.1#10.140)