Pemerintah Setujui Cuti Lebaran Fluktuatif di Perusahaan Swasta

Senin, 07 Mei 2018 - 16:00 WIB
Pemerintah Setujui Cuti...
Pemerintah Setujui Cuti Lebaran Fluktuatif di Perusahaan Swasta
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2018 selama 10 hari, terhitung sejak 11 sampai 20 Juni mendatang. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang telah ditetapkan.

Namun demikian, untuk perusahaan swasta, cuti Lebaran akan bersifat fluktuatif. Cuti ini akan ditetapkan oleh berbagai perusahaan sesuai dengan

ketentuan mereka masing-masing. Artinya, pemerintah membolehkan perusahaan swasta tidak mengikuti keputusan pemerintah soal cuti Lebaran 10 hari.

"Terkait cuti kalangan swasta itu sifatnya fluktuatif. Tergantung dari perusahaan masing-masing, sesuai peraturan antara pengusaha dengan pekerja," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Menurut Hanif, definisi dari cuti bersama ini adalah cuti tahunan. Sehingga dengan cuti bersama ini akan mengurangi jatah cuti tahunan. Tetapi bagi pekerja yang tetap masuk di masa cuti bersama, maka hak cuti tahunannya tidak berkurang. "Dan bila mereka bekerja melewati jam normal, maka harus dibayar," sambungnya.

Untuk itu, Kementerian Tenaga Kerja akan membuat surat edaran mengenai poin-poin yang akan ditetapkan dalam menjalankan cuti fluktuatif di perusahaan swasta.

Pemerintah sendiri, kata dia, telah mendiskusikan lebih dalam mengenai peraturan cuti Lebaran kepada pengusaha dan berbagai perusahan swasta. "Kami akan menyampaikan penjelasan teknis. Kami sudah berbicara dengan pihak swasta, baik dari aspek sosial dan ekonomi," terangnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Umumkan Cuti...
Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran: 29 April dan 4-6 Mei 2022
Tidak Ada Cuti Bersama,...
Tidak Ada Cuti Bersama, ASN Pemprov Sumut Diminta Masuk Kerja Usai Lebaran
Simak! Jadwal Cuti Bersama...
Simak! Jadwal Cuti Bersama 2021 Usai Dipangkas Jadi 2 Hari
Siap-siap! Cuti Bersama...
Siap-siap! Cuti Bersama Lebaran 2021 Bakal Dipangkas Lagi
Resmi! Cuti Bersama...
Resmi! Cuti Bersama 2021 Dipangkas jadi 2 Hari Saja
Cuti Bersama Idulfitri...
Cuti Bersama Idulfitri 2023 Direvisi, Pemerintah: Untuk Hindari Kemacetan
Berita Terkini
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
20 menit yang lalu
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
1 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
1 jam yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
2 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
3 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved