Pemerintah Setujui Cuti Lebaran Fluktuatif di Perusahaan Swasta

Senin, 07 Mei 2018 - 16:00 WIB
Pemerintah Setujui Cuti...
Pemerintah Setujui Cuti Lebaran Fluktuatif di Perusahaan Swasta
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2018 selama 10 hari, terhitung sejak 11 sampai 20 Juni mendatang. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang telah ditetapkan.

Namun demikian, untuk perusahaan swasta, cuti Lebaran akan bersifat fluktuatif. Cuti ini akan ditetapkan oleh berbagai perusahaan sesuai dengan

ketentuan mereka masing-masing. Artinya, pemerintah membolehkan perusahaan swasta tidak mengikuti keputusan pemerintah soal cuti Lebaran 10 hari.

"Terkait cuti kalangan swasta itu sifatnya fluktuatif. Tergantung dari perusahaan masing-masing, sesuai peraturan antara pengusaha dengan pekerja," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Menurut Hanif, definisi dari cuti bersama ini adalah cuti tahunan. Sehingga dengan cuti bersama ini akan mengurangi jatah cuti tahunan. Tetapi bagi pekerja yang tetap masuk di masa cuti bersama, maka hak cuti tahunannya tidak berkurang. "Dan bila mereka bekerja melewati jam normal, maka harus dibayar," sambungnya.

Untuk itu, Kementerian Tenaga Kerja akan membuat surat edaran mengenai poin-poin yang akan ditetapkan dalam menjalankan cuti fluktuatif di perusahaan swasta.

Pemerintah sendiri, kata dia, telah mendiskusikan lebih dalam mengenai peraturan cuti Lebaran kepada pengusaha dan berbagai perusahan swasta. "Kami akan menyampaikan penjelasan teknis. Kami sudah berbicara dengan pihak swasta, baik dari aspek sosial dan ekonomi," terangnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Umumkan Cuti...
Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran: 29 April dan 4-6 Mei 2022
Tidak Ada Cuti Bersama,...
Tidak Ada Cuti Bersama, ASN Pemprov Sumut Diminta Masuk Kerja Usai Lebaran
Simak! Jadwal Cuti Bersama...
Simak! Jadwal Cuti Bersama 2021 Usai Dipangkas Jadi 2 Hari
Siap-siap! Cuti Bersama...
Siap-siap! Cuti Bersama Lebaran 2021 Bakal Dipangkas Lagi
Resmi! Cuti Bersama...
Resmi! Cuti Bersama 2021 Dipangkas jadi 2 Hari Saja
Cuti Bersama Idulfitri...
Cuti Bersama Idulfitri 2023 Direvisi, Pemerintah: Untuk Hindari Kemacetan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
1 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
1 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
1 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
2 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved