Simak! Jadwal Cuti Bersama 2021 Usai Dipangkas Jadi 2 Hari

Senin, 22 Februari 2021 - 16:50 WIB
loading...
Simak! Jadwal Cuti Bersama...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memangkas cuti bersama pada tahun ini sebanyak 5 hari. Artinya, cuti bersama pada tahun ini hanya sisa 2 hari saja. Pemangkasan cuti bersama ini menyusul ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

SKB 3 Menteri ini mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi 2 Hari

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada beberapa alasan pemerintah memutuskan untuk memangkas libur atau cuti bersama pada tahun ini. Pertama adalah sebagai upaya dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) mengingat kurva kasus positif masih belum melandai.

Menurut Muhadjir, sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan karena mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi juga saat ini sedang berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pegawai Pajak Dilarang...
Pegawai Pajak Dilarang Cuti Akhir Tahun demi Amankan Target Penerimaan 2025
Jelang Cuti Lebaran...
Jelang Cuti Lebaran 2025, Pemerintah Kaji Work From Anywhere
Libur dan Cuti Bersama...
Libur dan Cuti Bersama 2024 Dipatok 27 Hari, Karyawan Swasta Tidak Wajib
Catat! Bank BSI Tetap...
Catat! Bank BSI Tetap Buka saat Libur dan Cuti Bersama Iduladha
Cuti Bersama Hari Raya...
Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha Tambah 2 Hari, Menko PMK Ungkap Alasannya
Menaker: Buruh Bekerja...
Menaker: Buruh Bekerja Saat Libur Cuti Bersama Berlaku Uang Lembur
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Rekomendasi
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
Surat Netanyahu Ungkap...
Surat Netanyahu Ungkap Upaya Israel Ganti Bantuan AS dengan Integrasi Militer: Rencana Saya
Berita Terkini
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved