Suku Bunga Naik, Darmin Percepat Insentif Fiskal

Jum'at, 18 Mei 2018 - 20:40 WIB
Suku Bunga Naik, Darmin Percepat Insentif Fiskal
Suku Bunga Naik, Darmin Percepat Insentif Fiskal
A A A
JAKARTA - Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan akan mengancam tingkat pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, kenaikan suku bunga membuat biaya pinjaman menjadi mahal sehingga jumlah uang beredar di masyarakat jadi berkurang sehingga menganggu aktivitas perekonomian.

Untuk mengawal kenaikan suku bunga, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan mendorong penyederhanaan izin dan memberi insentif fiskal untuk industri. "Kita sudah siapkan (penyederhanaan izin dan insentif fiskal). Tinggal meluncurkan saja dalam beberapa hari ke depan. Jadi pemerintah sudah menyiapkan diri," ujarnya di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Dan menurut Darmin, kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ini sudha tepat, dan nilai dia, tidak akan terlalu berdampak pada perekonomian Indonesia.

"(Kenaikan suku bunga) enggak otomatis juga tingkat bunga kredit naik. Kalau naik ya enggak proporsional. Jadi enggak bisa langusng otomatis," terangnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) kemarin memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate ke level 4,5% dengan suku bunga Deposit Facility naik ke 3,75% dan Lending Facility naik menjadi 5,25%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Mei 2018 dan mulai efektif berlaku 18 Mei 2018.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6671 seconds (0.1#10.140)