THR PNS Akan Diumumkan Langsung Presiden Jokowi

Selasa, 22 Mei 2018 - 12:16 WIB
THR PNS Akan Diumumkan Langsung Presiden Jokowi
THR PNS Akan Diumumkan Langsung Presiden Jokowi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kepastian mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"THR PNS nanti Presiden (Jokowi) yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum Lebaran. Dalam hal ini, pencairan THR dan gaji ke-13 akan dilakukan secara terpisah alias tidak di waktu yang sama.

THR akan dibagikan sebelum Lebaran, sedangkan gaji ke-13 akan diberikan setelah liburan sekolah selesai.

Terkait besaran THR PNS pada tahun 2018 yang disebut sebut akan lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Sri Mulyani tak mau berkomentar. Dia hanya mengatakan, pengeluaran THR dan gaji ke-13 ini memang sudah masuk dalam APBN di tahun 2018.

"Untuk itu, semua yang bekerja di bidang pemerintahan akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 berdasarkan ketentuan yang sudah diputuskan," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5175 seconds (0.1#10.140)