Sri Mulyani Bandingkan Kondisi Ekonomi 2018 dan Saat Krisis 1998

Selasa, 22 Mei 2018 - 15:41 WIB
Sri Mulyani Bandingkan...
Sri Mulyani Bandingkan Kondisi Ekonomi 2018 dan Saat Krisis 1998
A A A
JAKARTA - Pelemahan tajam nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) sepanjang tahun 2018 ini, diyakini menjadi sinyal terulangnya krisis ekonomi yang pernah melanda Indonesia. Terkait hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membandingkan kondisi ekonomi saat ini, berbeda jauh dengan saat krisis 1998, silam.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, menerangkan adanya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas sektor keuangan yang independen. Membuat Indonesia diyakini lebih siap dan terjaga dari krisis keuangan.

"Berbeda sama sekali. Pertama dari sisi peraturan perundang-undangan, di mana 20 tahun lalu sebelum krisis. BI tidak independen. Kita tidak memiliki apa yang disebut institusi pengawas sektor keuangan yang independen. Nah sekarang Bank Indonesia memiliki independensi dan tujuannya untuk menjaga stabilitas nilai tukar maupun inflasi," terang Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan BI sat ini punya bauran kebijakan yang dulu mereka tidak punya. Sri Mulyani menambahkan, di zaman Reformasi terdapat mekanisme koreksi terhadap para pemilik industri perbankan dan sektor keuangan non-bank, terutama yang mengalami kondisi yang tidak baik.

Apalagi, menurutnya tata kelola pemerintah dan swasta sudah semakin transparan. Dari sisi pemerintah, pada masa sebelum Reformasi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak dilakukan presentasi seperti sekarang.

"Undang-undang (UU) Keuangan Negara memberikan rambu-rambu mengenai jumlah defisit dan utang. Dari sisi setting, 20 tahun lalu penyelewengan dan tata kelola yang buruk bisa meluas tanpa mekanisme cek," jelasnya.

Sri Mulyani juga mengatakan kondisi yang membedakan zaman sebelum dan sesudah Reformasi yakni mekanisme atau sistem nilai tukar. Sebab, pemerintah mencoba defisit anggaran lebih transparan.

"Jadi, sudah ada UU Keuangan Negara yang memberikan rambu-rambu mengenai berapa jumlah defisit dan utang. Kita juga punya KPK. Jadi dari sisi setting dari 20 tahun lalu, ada banyak penyelewengan atau tata kelola yang buruk dan bisa berjalan secara luas," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Dampak Pandemi, Ekonomi...
Dampak Pandemi, Ekonomi RI Resmi Minus 5,32% di Kuartal II/2020
Airlangga: RI Telah...
Airlangga: RI Telah Berhasil Melewati Krisis
Terungkap! Ini Lho Juru...
Terungkap! Ini Lho Juru Selamat Krisis Ekonomi RI
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Kuartal I Tahun 2024
Dorong Industri Event...
Dorong Industri Event untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
26 menit yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
58 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
1 jam yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
10 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved