Sri Mulyani Bandingkan Kondisi Ekonomi 2018 dan Saat Krisis 1998

Selasa, 22 Mei 2018 - 15:41 WIB
Sri Mulyani Bandingkan...
Sri Mulyani Bandingkan Kondisi Ekonomi 2018 dan Saat Krisis 1998
A A A
JAKARTA - Pelemahan tajam nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) sepanjang tahun 2018 ini, diyakini menjadi sinyal terulangnya krisis ekonomi yang pernah melanda Indonesia. Terkait hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membandingkan kondisi ekonomi saat ini, berbeda jauh dengan saat krisis 1998, silam.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, menerangkan adanya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas sektor keuangan yang independen. Membuat Indonesia diyakini lebih siap dan terjaga dari krisis keuangan.

"Berbeda sama sekali. Pertama dari sisi peraturan perundang-undangan, di mana 20 tahun lalu sebelum krisis. BI tidak independen. Kita tidak memiliki apa yang disebut institusi pengawas sektor keuangan yang independen. Nah sekarang Bank Indonesia memiliki independensi dan tujuannya untuk menjaga stabilitas nilai tukar maupun inflasi," terang Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan BI sat ini punya bauran kebijakan yang dulu mereka tidak punya. Sri Mulyani menambahkan, di zaman Reformasi terdapat mekanisme koreksi terhadap para pemilik industri perbankan dan sektor keuangan non-bank, terutama yang mengalami kondisi yang tidak baik.

Apalagi, menurutnya tata kelola pemerintah dan swasta sudah semakin transparan. Dari sisi pemerintah, pada masa sebelum Reformasi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak dilakukan presentasi seperti sekarang.

"Undang-undang (UU) Keuangan Negara memberikan rambu-rambu mengenai jumlah defisit dan utang. Dari sisi setting, 20 tahun lalu penyelewengan dan tata kelola yang buruk bisa meluas tanpa mekanisme cek," jelasnya.

Sri Mulyani juga mengatakan kondisi yang membedakan zaman sebelum dan sesudah Reformasi yakni mekanisme atau sistem nilai tukar. Sebab, pemerintah mencoba defisit anggaran lebih transparan.

"Jadi, sudah ada UU Keuangan Negara yang memberikan rambu-rambu mengenai berapa jumlah defisit dan utang. Kita juga punya KPK. Jadi dari sisi setting dari 20 tahun lalu, ada banyak penyelewengan atau tata kelola yang buruk dan bisa berjalan secara luas," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Dampak Pandemi, Ekonomi...
Dampak Pandemi, Ekonomi RI Resmi Minus 5,32% di Kuartal II/2020
Airlangga: RI Telah...
Airlangga: RI Telah Berhasil Melewati Krisis
Terungkap! Ini Lho Juru...
Terungkap! Ini Lho Juru Selamat Krisis Ekonomi RI
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Kuartal I Tahun 2024
Dorong Industri Event...
Dorong Industri Event untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
1 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
2 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
2 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
3 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
4 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved